Kakanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi mengungkapkan dari hasil penerimaan ini, kinerja Kanwil DJP Sumut I mencapai Rp 23,84 triliun atau 86,7 persen dari target.
"Dari nilai kinerja penerimaan pajak tersebut, sampai dengan bulan Agustus 2022 Kanwil DJP Sumut I mencapai 86,7 persen dari target penerimaan 2022 sebesar Rp 23,84 triliun," ungkap Eddi, Jumat (23/9/2022).
Sementara itu, Eddi juga menyebutkan jika penerimaan pajak bruto di Kanwil DJP Sumut I tumbuh lebih dari 50 persen dan Netto yang mencapai hampir 100 persen.
"Pada periode yang sama di Tahun 2021, Kanwil DJP Sumut I mengumpulkan penerimaan pajak bruto sebesar Rp15,44 triliun dan netto sebesar Rp 10,41 triliun. Sehingga apabila dibandingkan dalam periode yang sama, maka penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I sampai dengan bulan Agustus mengalami pertumbuhan bruto sebesar 60,99 persen dan netto sebesar 98,67 persen," ujarnya.
Sementara itu, jika dilihat secara nasional, Eddi mengatakan jika capaian penerimaan pajak sampai dengan bulan Agustus bruto Rp 1.322,85 triliun dan netto Rp1.174,68 triliun atau mencapai 79,11 persen dari target sebesar Rp 1.484,96 triliun.
"Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, penerimaan bruto secara nasional tumbuh sebesar 48,95 persen dan netto tumbuh sebesar 57,86 persen," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data pada hari Jumat (02/09/2022) data kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 02 September 2022 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi sebanyak 334.276 SPT, dan untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 27.690 SPT.
Sehingga total SPT yang dilaporkan di tahun 2022 adalah sebanyak 361.966 SPT, meningkat sebesar 1.067 SPT apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yaitu sebanyak 360.899 SPT.
(astj/astj)