Sebanyak tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 telah resmi diluncurkan. Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru itu, dapat mengunjungi situs resmi yang disiapkan Bank Indonesia (BI).
Layanan tukar uang ini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang disediakan BI. Aplikasi ini sudah bisa diunduh mulai hari ini, mulai pukul 11.00 WIB.
Namun, aplikasi ini bisa digunakan untuk menukar uang pada Jumat, 19 Agustus besok. Masyarakat yang hendak mendapat uang baru itu, mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi PINTAR bisa diakses melalui link https://pintar.bi.go.id. Ada pun jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dikutip dari detikFinance, Kamis (18/8/2022).
Cara Tukar Uang Baru Secara Online:
- Menyiapkan KTP
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
- Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online
- Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
- Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.