Mulai hari ini akan ada pecahan tujuh uang kertas baru. Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Ketujuh pecahan uang tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dikutip dari detikFinance Kamis (18/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry menyebut peluncuran uang kertas baru ini menjadi wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.
"Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah," ucapnya.
"Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," lanjut Perry.
![]() |
Sementara, Sri Mulyani mengatakan di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, Sri Mulyani menambahkan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.
"Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta," ungkapnya.
(astj/dpw)