DJP Optimis Target Penerimaan Pajak Rp 23,84 Triliun di Sumut Tercapai

DJP Optimis Target Penerimaan Pajak Rp 23,84 Triliun di Sumut Tercapai

Kartika Sari - detikSumut
Jumat, 29 Jul 2022 18:31 WIB
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi. (Foto: Kartika Sari/detikSumut)
Medan -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I optimistis penerimaan pajak tahun ini mampu mencapai target sebesar Rp 23,84 triliun. Bila dibandingkan target 2022 sebelumnya sebesar Rp 16,69 triliun, maka terdapat kenaikan sebesar Rp 6,15 triliun atau naik 34,79 persen.

"Target Penerimaan Pajak Tahun 2022 yang diamanahkan kepada Sumut I sebesar Rp23,84 triliun target yang realistis dan sangat mungkin dicapai. Kami berharap adanya dukungan yang baik dari stakeholders yang ada," ungkap Kakanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Jumat (29/7/2022).

Eddi menyebutkan capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I hingga 25 Juli 2022 mencapai 78,23 persen dengan pertumbuhan bruto 60,84 persen dan netto 79,04 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Porsi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terhadap penerimaan neto adalah sebesar 19,07 persen, (masuk) enam besar nasional, dan menjadi salah satu modal kita dalam mencapai target penerimaan yang baru," ujarnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads