Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekretaris DPRD Medan, Ini Pesan Walkot Rico

Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekretaris DPRD Medan, Ini Pesan Walkot Rico

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Jumat, 30 Okt 2026 14:01 WIB
Pelantikan Erisda Hutasoit sebagai Sekretaris DPRD Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Pelantikan Erisda Hutasoit sebagai Sekretaris DPRD Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erisda Hutasoit menjadi Sekretaris DPRD Medan. Dia berpesan kepada Erisna untuk bisa menjaga hubungan baik legislatif dan eksekutif.

Mulanya Rico mengatakan Sekretaris DPRD memiliki tanggung jawab dalam dua posisi yakni eksekutif dan legislatif. Rico berharap Erisda dapat menjadi menjadi penyambung kata yang baik antara peran eksekutif dan peran legislatif.

"Harus bekerja dengan baik. Hubungan legislatif dan eksekutif harus bisa dirangkai dengan baik. Karena banyak program-program yang tentu dari pemerintah kota maupun dari legislatif, penterjemahannya harus sesuai. Jadi memang tanggung jawabnya ini bukan tanggung jawab yang sederhana ya. Kami meminta benar-benarlah bekerja secara integritas yang baik dan bertanggung jawab kepada sekwan," ujar Rico usai pelantikan Erisda di Balai Kota Medan, Jumat (30/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dilantik, Erisda menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan menggantikan Muhammad Ali Sipahutar yang sudah menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Sumatra Utara sejak Maret 2026.

ADVERTISEMENT

"Karena harus bisa berada di tengah-tengah, harus berada di posisi yang mengkomunikasikan dua bagian yang memiliki struktur organisasi yang berbeda. Maka dari itu, tanggung jawab ini amanah," tambahnya.

Dalam pelantikan tersebut, Rico juga menyinggung terkait kehadiran anggota DPRD Medan. Menurutnya, pelantikan Erisda tidak bisa dilaksanakan tanpa kehadiran rekan-rekan DPRD.

"Dalam pelantikan sekretaris dewan kalau dari BKD bilang, tidak boleh dilantik tanpa dihadiri anggota DPRD. Kalau OPD lain luput adalah hal yang normal. Tapi pelantikan sekretaris dewan wajib dihadiri oleh anggota DPRD. Karena inilah OPD atau pun inilah pejabat sekretaris dewan yang menghubungkan antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads