Peredaran uang tunai di Sumatera Utara mencapai Rp 19,2 triliun hingga Juni 2026. Di tengah besaran peredaran uang tersebut, masyarakat diminta waspada modus peredaran uang palsu (Upal).
"Sampai posisi bulan Juni kita telah mengedarkan uang cash (tunai) ke masyarakat sebesar Rp 19,2 triliun. Ini menunjukkan bahwa ekonomi di Sumatera sangat besar," ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut Ameriza M Moesa, Selasa (27/10/2026).
Di sisi lain, Ameriza membeberkan bahwa edukasi masyarakat perlu ditekankan untuk mengurangi modus peredaran uang palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita meningkatkan edukasi masyarakat agar bisa memahami ciri-ciri keaslian uang. Jangan sampai masyarakat menjadi korban modus pengedaran uang palsu," ujarnya.
"Kalau masyarakat sudah teredukasi, mereka tahu "Wah, ini uangnya palsu," gitu, karena mereka sudah teredukasi," lanjutnya.
Menurut Ameriza, peredaran uang tunai di Sumut memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas ekonomi, terutama di daerah pelosok. Untuk itu, pihaknya tetap melakukan penyaluran uang tunai sebesar Rp 6,5 miliar ke daerah 3T di Sumatera bersama stakeholder terkait tahun ini.
"Di setiap wilayah pelosok, uang Rupiah sangat diperlukan untuk kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan perekonomian masyarakat, baik itu di pasar, nelayan, kemudian pembayaran hasil tangkapan, perdagangan hasil pertanian dan seluruh kegiatan ekonomi," ucapnya.
