Sarwendah menempuh jalur hukum dengan melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian. Puluhan akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, langkah hukum diambil sebagai respons terhadap berbagai serangan serta upaya penggiringan opini yang dinilai telah merugikan nama baik dan martabat kliennya.
"Kami secara resmi telah melaporkan 46 akun sosial media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media atau media sosial," kata Pablo Benua di Jakarta Selatan, dilansir detikHot, Kamis (22/10/2026).
Tim kuasa hukum kemudian mengelompokkan puluhan akun yang dilaporkan ke dalam dua kategori. Klaster pertama berisi sejumlah orang yang secara terbuka menampilkan identitas mereka saat menyampaikan narasi negatif melalui media sosial.
"Klaster yang pertama adalah orang-orang yang terlihat wajahnya atau ada influencer-nya, ada pihak yang berbicara melalui sosial media, yang selalu menggunakan fitur live," terang Pablo Benua.
Sementara itu, klaster kedua terdiri atas sejumlah akun yang beraktivitas sebagai pemotong atau penyebar potongan video. Setelah ditelusuri, akun-akun tersebut diduga merupakan bagian dari penyedia jasa clipper yang bekerja secara terorganisasi.
"Klaster kedua adalah akun-akun yang setelah kami telusuri merupakan penyedia, akun-akun pemilik dari penyedia jasa clipper," imbuhnya.
Untuk mendukung laporan tersebut dengan bukti yang lebih kuat, pihak kuasa hukum melakukan penelusuran dan investigasi dengan melibatkan tenaga ahli. Mereka juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menelusuri aktivitas akun-akun yang dilaporkan.
"Kami juga menggandeng sejumlah praktisi siber. Kami bahkan sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Komdigi terkait dengan akun-akun tersebut," jelasnya.
Laporan tersebut kini telah masuk dalam proses penyidikan kepolisian. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga mulai dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara.
"LP sudah kita lakukan sejak minggu lalu. Untuk pemeriksaan saksi-saksi juga sudah sedang bergulir," pungkasnya.
Simak Video "Video Top 5 Mundurnya Raline Shah dari Stafsus Menkomdigi-Martha Tilaar Wafat"
(nkm/nkm)