Tim kuasa hukum Sarwendah memberikan penjelasan terkait isu pesugihan di Gunung Kawi yang belakangan viral di media sosial. Isu tersebut mencuat setelah muncul video unggahan Pesulap Merah yang menampilkan keterangan dari seorang juru kunci di lokasi tersebut. Pihak Sarwendah menilai tudingan itu tidak benar dan termasuk fitnah.
Salah satu kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Gunung Kawi terjadi sekitar tahun 2021 hingga 2022 untuk keperluan syuting podcast bertema horor.
"Perlu kami luruskan bahwa yang terjadi adalah sebenarnya pada saat itu, sudah cukup lama, kira-kira 2021-2022 lah. Jadi pada saat itu memang ada syuting podcast Kakak Beradik," kata Abraham Simon dilansir detikHot, Senin (18/5/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abraham, konsep podcast tersebut memang mengangkat tema horor sehingga proses produksi dilakukan di sejumlah tempat yang dikenal memiliki nuansa mistis atau dianggap sakral.
Ia juga menegaskan bahwa Sarwendah tidak datang sendirian. Saat itu, mantan personel Cherrybelle tersebut didampingi oleh Jordi Onsu bersama seluruh kru produksi.
"Podcast, jadi memang temanya horor begitu. Jadi memang ada pengambilan gambar dan video di sana. Jelas-jelas begitu. Jadi, ya ini pemberitaan-pemberitaan yang sebenarnya mungkin niatnya menghibur begitu ya awalnya, mencari sensasi, tapi dengan viral seperti ini cukup merugikan klien kami namanya disebut-sebut. Ini kan fitnah berarti ya," tegas Simon Abraham.
Kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, turut membela reputasi Sarwendah. Ia menyebut ada framing negatif terhadap kliennya seolah-olah mencari kekayaan dengan cara instan.
"Klien kami ini kalau dibilang pesugihan, itu bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh klien kami. Klien kami itu kalau bisa dilihat dia bekerja dari pagi sampai malam, pagi sampai malam. Bertolak belakang dengan pesugihan. Pesugihan orang gak usah kerja tiba-tiba datang semua itu sendiri uangnya. Nah, ini jauh," terang Chris Sam Siwu.
Pihak kuasa hukum juga mengaku tengah mempelajari video yang beredar, termasuk konten yang diunggah Pesulap Merah. Mereka ingin memastikan apakah terdapat unsur pencemaran nama baik atau hanya kesalahan informasi dari narasumber.
"Kalau memang video ini disebarkan atau memang diframing menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum seperti yang sebelum-sebelumnya. Ya, jadi kita akan pelajari dulu terkait video yang beredar," pungkas Chris Sam Siwu.
