Perseteruannya Sarwendah dengan Ruben Onsu ramai di media sosial. Hal ini pun berdampak pada aktivitas digital Sarwendah. Akun media sosial mantan anggota Cherrybelle tersebut dilaporkan mendapat pembatasan fitur siaran langsung hingga satu tahun setelah unggahan rekaman video call menjadi viral.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membenarkan adanya pembatasan akses untuk melakukan live streaming. Menurutnya, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan aksi pelaporan secara massal yang dilakukan sejumlah pihak.
"Kalau gak salah itu adalah hasil dari report, bahwa ada pihak-pihak yang sengaja me-report," kata Chris Sam Siwu seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir detikHot, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait upaya untuk menangani sekaligus memulihkan akses akun tersebut, Chris memilih tidak memberikan banyak keterangan. Ia menyebut persoalan yang berkaitan dengan ranah digital telah diserahkan kepada rekan sesama kuasa hukum, Pablo Benua.
"Saya nggak mau ber-statement terlalu jauh, ya, karena nanti itu ranahnya dari rekan sejawat saya, Pablo Benua, ya," tuturnya.
Pembatasan fitur live selama satu tahun berpotensi memengaruhi aktivitas Sarwendah di media sosial. Pasalnya, ia diketahui cukup aktif memanfaatkan siaran langsung untuk menjual berbagai produk secara online.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kerugian finansial akibat pembatasan tersebut, pihak kuasa hukum menyebut kondisi itu sebagai salah satu konsekuensi yang harus dihadapi figur publik ketika terlibat dalam perselisihan.
"Ini adalah satu konsekuensi di mana kedua belah pihak yang saat ini sedang bersengketa merupakan publik figur, ya. Jadi apa pun yang dilakukan oleh seorang publik figur itu pasti memiliki dampak," ujar Chris Sam Siwu.
Chris juga mengungkap kondisi yang dihadapi Sarwendah selama konflik berlangsung. Menurutnya, kliennya justru sering mendapat narasi negatif meski memilih untuk tidak banyak memberikan respons di tengah persoalan tersebut.
"Klien kami diam saja. Diam saja disudutkan, dibuat narasi-narasi yang tidak baik. Nah, apalagi ketika mungkin namanya kita manusia, tidak ada manusia yang sempurna, mungkin ada khilaf kata ya itu tidak bisa kita hindari," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya telah memahami berbagai konsekuensi, baik dari sisi hukum maupun aktivitas digital, sebelum mengambil keputusan untuk menyampaikan pernyataan di media sosial.
"Kami sebagai tim lawyer akan terus men-support dan menghormati apa yang telah dilakukan klien kami," pungkasnya.
