Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengajak mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Medan, untuk menjadi garda depan dalam membangun kesadaran hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, pemahaman HAM perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.
Hal itu disampaikan Sugiat saat menggelar Sosialisasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia di Kampus UMA, Pancing, Medan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswa.
Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Sondang Berliana, serta Wakil Rektor III UMA, Dr Walid Mustafa Sembiring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, Walid menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Dia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran hukum dan HAM di kalangan mahasiswa.
Di hadapan ratusan mahasiswa, Sugiat menegaskan HAM bukan sekadar materi akademik, melainkan nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Adik-adik mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa. Kesadaran tentang hak asasi manusia harus tumbuh dari sekarang, karena masa depan penghormatan HAM di Indonesia ada di tangan generasi muda," ujar Sugiat.
Dia mengatakan, isu HAM menjadi salah satu aspek penting dalam visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Sugiat juga mengingatkan mahasiswa agar memahami HAM secara menyeluruh. Menurutnya, HAM tidak hanya mencakup hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya.
"Hak atas pendidikan, gizi yang layak, dan pekerjaan adalah bagian dari HAM. Pemenuhannya menuntut peran aktif negara. Karena itu, mahasiswa perlu memahami HAM secara utuh, tidak sepotong-sepotong," katanya.
Selain itu, Sugiat menyoroti tantangan penghormatan HAM di era digital. Dia menilai kebebasan berekspresi di media sosial harus diiringi tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.
"Setiap hak selalu berdampingan dengan kewajiban menghormati hak orang lain. Jangan sampai ruang digital kita dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan. Itu juga persoalan HAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiat menyampaikan Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal agenda pembangunan HAM nasional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dia pun mengajak mahasiswa untuk aktif bersikap kritis dan ikut mengawal kebijakan pemerintah terkait HAM.
Pada akhir kegiatan, Sugiat menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara sebagai mitra kerja Komisi XIII DPR RI serta pihak UMA yang telah memfasilitasi sosialisasi tersebut.
"Kolaborasi antara DPR, pemerintah, dan perguruan tinggi seperti ini harus terus kita perkuat agar nilai-nilai HAM benar-benar membumi di tengah masyarakat," tutupnya.
