Kepulauan Riau

Netizen Unggah Blackout Batam Datangi Polda Kepri: Kita Bukan Antek-antek Asing

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 19 Okt 2026 14:30 WIB
Foto: Francisca Mawar Menik pemilik akun Threads @fransiscabrook92 usai memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Kepri didampingi kuasa hukumnya.(Alamudin/detikcom)
Batam -

Francisca Mawar Menik pemilik akun Threads @fransiscabrook92 mendatangi Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya soal blackout di Batam beberapa waktu lalu. Setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Cybercrime Ditreskrimsus, Francisca menegaskan dirinya bukanlah antek-antek asing.

Fransisca sendiri tiba di Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB dan selesai pemeriksaan pada pukul 12.50 WIB. Ia datang ke Polda Kepri bersama kuasa hukumnya dan kerabatnya.

"Hari ini Bu Francisca memenuhi panggilan terkait postingan yang sempat ramai. Sebagai warga negara, kita mengikuti apa yang menjadi undangan. Undangan itu bentuknya klarifikasi sebenarnya," kata pengacara Francisca, Yopta Eka Saputra, kepada wartawan usai pemeriksaan, Senin (19/10/2026).

Yopta menjelaskan, dua unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan tautan berita dari media TerasBatam.id mengenai Dirut PLN Batam, Kwin Fo, yang merupakan adik Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Unggahan lainnya berkaitan dengan keterlibatan media asing CNA dalam pemberitaan blackout Batam.

Menurutnya, unggahan kliennya tersebut merupakan bentuk kegelisahan sebagai warga Batam terhadap pemadaman listrik yang terjadi sebelumnya.

"Ini kegelisahan saja, kegelisahan kita sebagai warga negara berkaitan dengan adanya pemadaman atau blackout massal selama 12 jam itu," ujarnya.

Dia menegaskan, unggahan tersebut dibuat atas kehendak Francisca sendiri. Dia juga membantah anggapan bahwa kliennya bertindak sebagai buzzer atau pihak yang digerakkan oleh kelompok tertentu.

"Kita tegaskan di sini, kita bukan antek-antek asing. Ini kegelisahan saja sebagai warga negara," ucapnya.

Yopta mengaku baru mengetahui identitas pelapor dalam proses tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelapor bernama Denny. Namun, dia mengaku belum mengetahui hubungan pelapor dengan unggahan yang dipersoalkan.

"Kita baru tahu juga pelapor namanya Denny, yang kita nggak tahu hubungannya apa langsung terkait postingan tersebut," katanya.

Dia juga menyoroti cepatnya proses pemanggilan terhadap kliennya. Menurut Yopta, berdasarkan informasi dalam laporan yang diterimanya, laporan informasi tersebut tercatat pada 15 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan dilakukan pada 19 Oktober 2026.



Simak Video "Video: Bos PLN Hadap Prabowo, Lapor Listrik di Pulau Jawa Mulai Membaik"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork