Padang Kembali Berlakukan PJJ Hari Ini hingga 17 Oktober Akibat Kabut Asap

Sumatera Barat

Padang Kembali Berlakukan PJJ Hari Ini hingga 17 Oktober Akibat Kabut Asap

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 14 Okt 2026 11:01 WIB
Ilustrasi kabut asap. (gemini AI)
Foto: Ilustrasi kabut asap. (gemini AI)
Padang -

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMP akibat kabut asap yang semakin tebal menyelimuti kota tersebut. PJJ dilakukan mulai hari ini hingga Sabtu (17/10/2026) mendatang.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan edaran dengan nomor 400.3/35/Dikbud-PDG/X/2026 yang ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, Kepala Sekolah SD serta Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta dan orang tua murid. Dia menyebut PJJ bakal dilakukan mulai hari ini.

"PJJ dilakukan mulai hari ini. Khusus hari Rabu ini, anak-anak akan dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WIB," kata Yopi dalam keterangan kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yopi, sesuai dengan laporan ISPU (Indeks Standar Penecemaran Udara) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup, kualitas udara Kota Padang saat ini dalam kondisi berbahaya. Kemudian, pihaknya memberlakukan PJJ untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nah, (PJJ) ini adalah upaya kita menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.

Dia mengimbau agar siswa tetap beraktivitas di rumah dan menghindari melakukan kegiatan di luar ruangan.

"Siswa diimbau tetap beraktivitas dari rumah dan menghindari kegiatan di luar ruangan. Kebijakan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara," katanya lagi.



(dhm/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads