Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melantik Taufik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pelantikan digelar bukan di Aceh tapi di Medan, Sumatera Utara.
Prosesi pelantikan Taufik berlangsung di kantor perwakilan Aceh di Medan, Selasa (13/10/2026). Taufik dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
"Saya berharap penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh," kata Mualem dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penunjukan Taufik sebagai Pj Sekda Aceh merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan koordinasi administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan Aceh berjalan dengan baik.
"Jabatan sekretaris daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif," jelas Mualem.
Mualem berharap Taufik dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), mitra kerja Pemerintah Aceh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendorong pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
