Pemkot Medan bakal melakukan pematangan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan. Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 46 miliar.
Hal itu diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Medan. Paket ini memiliki kode tender 10172764000.
"Pematangan Lahan Kawasan TPA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan," demikian tertulis di laman SPSE Medan yang dilihat, Minggu (11/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. Anggaran untuk proyek mencapai dengan metode tender ini sebesar Rp 46 miliar bersumber dari APBD Medan 2026.
"Nilai Pagu Paket: Rp 46.131.383.000, Nilai HPS Paket: Rp 19.986.260.000," imbuhnya.
Saat ini proses tender masih berlangsung. Terdapat 6 perusahaan yang mendaftar untuk tender ini.
Walkot Rico Prediksi TPA Terjun Overload Tahun 2029
Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan akan kelebihan muatan (overload) pada tahun 2029. Hal ini, kata Rico, melihat kondisi produksi sampah di Kota Medan yang sudah mencapai 1.500 ton per hari.
"Sejak awal menjabat, saya langsung meninjau TPA Terjun. Dengan luas sekitar 13,9 hektare, kondisinya sudah hampir penuh. Jika tidak ada langkah nyata, diperkirakan pada tahun 2029 TPA ini akan mengalami overload," ujar Rico saat menjadi pembicara di Waste to Energy Talks 2026 yang diunggah di akun Instagram resminya dilihat detikSumut, Jumat (17/7/2026).
Rico mengatakan, saat ini pihaknya tengah memikirkan solusi jangka panjang untuk penanganan sampah di Medan. la juga mengaku, saat ini pihaknya masih mempelajari berbagai metode pengelolahan sampah yang efektif.
"Oleh karena itu, kami bergerak mencari solusi jangka panjang. Kami mempelajari berbagai teknologi pengolahan sampah, termasuk RDF (Refuse Derived Fuel)," ungkapnya.
Namun, Rico mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyadari banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan sampah. Di antaranya kebutuhan anggaran dan pemanfaatan hasil pengelolaan sampah.
"Namun, kami juga menemukan tantangan besar, mulai dari kebutuhan investasi yang sangat tinggi hingga kepastian pihak yang akan memanfaatkan hasil pengolahannya," katany.
Menurutnya, saat ini Kota Medan mendapat kesempatan untuk pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik). Dengan timbunan sampah mencapai sekitar 1.400-1.500 ton per hari, kata Rico, PSEL menjadi peluang besar sebagai sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berdampak bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan, PSEL ini nanti bisa menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Medan," tutupnya.
