Realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kota Medan baru mencapai Rp 95 miliar.
Adapun TKD tambahan dari pemerintah pusat yang dikhususkan bagi pemulihan pascabencana untuk Kota Medan berjumlah Rp 565 miliar.
"Saat ini realisasi TKD Tambahan Kota Medan per Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar Rp 95 miliar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Suluh Aulia Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Suluh, rendahnya realisasi TKD tambahan ini dipengaruhi masih banyaknya pekerjaan konstruksi yang tengah berlangsung. Hal ini menyebabkan pembayaran belum bisa dilakukan hingga pengerjaan selesai.
"Untuk sekarang sedang proses pengerjaan, termasuk pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu dalam pelaksanaannya. Sehingga menunggu pekerjaan selesai baru bisa dilakukan realisasi keuangannya," katanya.
Suluh menjelaskan, dana TKD tambahan ini diperuntukkan di sektor mitigasi, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan. Menurutnya, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi dana.
"Dananya diperuntukkan untuk mitigasi, rehab dan rekon pascabencana. Ada beberapa OPD yang mendapatkan TKD tambahan, seperti Dinas SDABMBK, Dinas PKPCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, BPBD dan lainnya," ungkapnya.
Menurut Suluh, rentang waktu pengerjaan konstruksi dan realisasi anggaran berbeda-beda di masing-masing dinas. Namun, ia menargetkan semuanya rampung di awal Desember tahun ini.
"Berbeda-beda ya (rentang waktunya), karena pekerjaan konstruksi ada di masing-masing dinas. Kita targetkan paling lama awal Desember (sudah selesai)," pungkasnya.
Adapun berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam wilayah Sumatera Utara, per 2 Oktober 2026, dari total Rp 565, 36 miliar TKD ke Pemkot Medan, realisasi baru mencapai 16,17 persen atau sebesar Rp 91,42 miliar.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara terkait serapan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana Kota Medan yang masih rendah.
Rico menyebut, dirinya akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi dana tersebut.
"Iya, memang nanti akan kami atensikan ya. Terutama di OPD terkait agar nantinya bisa serapannya akan lebih baik lagi," ujar Rico saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026).
Rico mengaku terdapat beberapa kendala yang menyebabkan realisasi dana TKD tambahan tersebut. Ia mencontohkan pengadaan peralatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Ya, ada beberapa (kendala), contoh saja, misalnya Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup itu merencanakan untuk membeli mobil, alat-alat seperti truk dan lain sebagainya. Nah, ini kalau kita belanja, rencananya ini mau dibelanjakan, tapi ternyata pemesanannya harus melebihi tahun. Nah, itu yang terkadang menjadi serapannya mungkin agak perlu kita perhatikan lebih baik lagi, ya. Jadi hal-hal teknis yang seperti ini," kata Rico.
Dari data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam wilayah Sumatera Utara, per 18 September 2026, dari total Rp 565 miliar TKD ke Pemkot Medan, realisasi baru mencapai 8,84 persen atau sebesar Rp 50 miliar.
