Sempat viral diduga korban penganiayaan, kasus seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), yang meninggal dunia saat ospek akhirnya diungkap polisi. Berdasarkan hasil hasil penyelidikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Rasya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan Rasya sebelumnya sempat mendapat perawatan di poliklinik Poltekpel pada Sabtu (26/9). Saat itu, dia mengalami demam tinggi dan sakit tenggorokan. Namun, sehari kemudian, Rasya dirujuk ke RSUDZA setelah muncul ruam pada kulitnya.
Sesampainya di RSUDZA, Rasya menjalani sejumlah tindakan medis dan pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut diketahui sekitar 30 menit sebelum Rasya meninggal pada Minggu (27/9) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil laboratorium diketahui trombosit yang sangat rendah dan tenaga medis mendiagnosa almarhum sakit DBD (demam berdarah dengue)," kata Dizha kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).
Dizha turut menunjukkan foto kondisi Rasya ketika pertama kali dibawa ke poliklinik. Dalam foto tersebut, wajah Rasya disebut belum menunjukkan adanya ruam. Ruam pada kulitnya baru terlihat pada Minggu (27/9) pagi.
"Dari hasil observasi visum et repertum dan ct scan/radiologi, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada almarhum Muhammad Rasya Fadilla," jelas Dizha.
Polisi juga menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kematian Rasya tidak menemukan indikasi terjadinya tindak pidana.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Rasya, calon taruna/mahasiswa Poltekpel Malahayati Provinsi Aceh," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Poltekpel Malahayati Andi Fiardi menyebut Rasya merupakan calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK). Rasya diterima melalui jalur seleksi penerimaan calon taruna program mandiri tahun 2026.
Rasya diketahui telah menjalani kegiatan orientasi pembentukan karakter yang berlangsung pada 4-14 September. Dalam kegiatan tersebut, para calon taruna mendapatkan materi pengenalan kampus, kuliah umum yang menghadirkan sejumlah instansi pemerintah, hingga latihan baris-berbaris. Total terdapat 251 calon taruna yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Setelah kegiatan orientasi berakhir pada 14 September, Rasya melanjutkan aktivitasnya dengan mengikuti pembelajaran di kelas serta berbagai kegiatan rutin di lingkungan kampus.
"Perlu kami tegaskan pula bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus bentuk kekerasan apapun. Demikian pula, kegiatan rutin di kampus tidak melibatkan interaksi antara senior dan yunior sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya bullying," ujar Andi, Rabu (30/9).
Pihak Poltekpel Malahayati juga meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh.
"Namun sekali lagi, demi objektivitas dan untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, kami mengajak semua pihak untuk menunggu keseluruhan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang," lanjut Andi.
