Pemerintah menambah Rp 8,79 triliun anggaran hingga Agustus 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Sumut. Tambahan dana itu disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD).
"Hingga Agustus 2026, tambahan alokasi TKD mencapai Rp 8,79 triliun," ungkap Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, Sabtu (3/10/2026).
Adapun tambahan alokasi itu terdiri atas tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,61 triliun dan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 3,18 triliun. Tambahan tersebut masing-masing meningkat 25% dan 879% dibandingkan dengan pagu awal tahun 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa realisasi penyaluran dana pemulihan bencana yang telah ditransfer dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Sumut sudah mencapai Rp 4,82 triliun hingga akhir Agustus 2026.
Sementara itu, percepatan pemulihan fisik di lapangan terlihat dari melonjaknya realisasi Belanja Modal di Sumut yang tumbuh 432,19% secara YoY. Hingga Agustus 2026, nilai belanja modal tembus Rp 2,15 triliun, naik drastis dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 404,31 miliar.
"Selain program strategis nasional, alokasi Belanja Modal tahun 2026 diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum," jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas jalur birokrasi penyaluran anggaran pemulihan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2025. Kebijakan ini memberikan kelonggaran dan kemudahan administrasi bagi Pemda yang terdampak bencana.
Melalui aturan tersebut, pemenuhan persyaratan TKD disederhanakan agar ketersediaan dana di daerah tidak terhambat. Bahkan, realisasi penyaluran DAU khusus pemulihan bencana sebesar Rp 4,27 triliun tercatat sudah tersalurkan 100% ke pemerintah daerah.
"Penyaluran tambahan TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan penanganan bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan pelayanan publik dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.
