Seorang warga asal Langsa, Muhammad Saini (40) menemukan mortir diduga sisa konflik saat mencari tiram di sungai Krueng Aceh di Banda Aceh. Saini sempat menduga benda itu hanya besi berkarat.
"Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Saini menemukan mortir pada Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi yang mendapatkan laporan penemuan tersebut meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi di sekitar lokasi. Menurutnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
"Benda yang ditemukan diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, status benda tersebut apakah masih aktif atau tidak aktif belum dapat dipastikan," jelas Samandari.
"Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya dan lokasi penemuannya diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi," jelasnya.
Polisi mengimbau warga tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun bila menemukan benda diduga mortil maupun bahan peledak lainnya.
"Kami minta segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus," ujarnya.
