Segini Kisaran Gaji Manajer Kopdes, Dikontrak 2 Tahun

Segini Kisaran Gaji Manajer Kopdes, Dikontrak 2 Tahun

Tim detikFinance - detikSumut
Rabu, 30 Sep 2026 11:01 WIB
Warga beraktivitas di area Kopdes Merah Putih Teluk Pucung, Bekasi, Senin (21/9/2026).
Ilustrasi Kopdes (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)
Jakarta -

Pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai besaran gaji yang akan diterima para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penghasilan mereka ditetapkan berada di kisaran Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta setiap bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan besaran penghasilan tersebut mempertimbangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta kondisi geografis wilayah tempat manajer bertugas. Nominal yang diberikan merupakan total penghasilan atau take home pay, sehingga sudah mencakup gaji dan berbagai tunjangan.

"Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp 6,8 - 8,3 (juta per bulan). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya dan seterusnya. Jadi Rp 6,8 - 8,3 (juta) itu udah semuanya ya, sudah merangkap semuanya, gitu," jelas Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Rabu (30/9/2026) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengenai besaran penghasilan, Zulhas menyebut para manajer KDKMP akan bekerja dengan status Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Mereka akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan menjalani masa kontrak selama dua tahun.

"Kontrak 2 tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya, di bawah Agrinas Pangan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

ADVERTISEMENT

"Tadi statusnya ditanya ini pegawai BUMN atau apa? Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya," tegasnya lagi.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads