Polisi Dalami Dugaan Ayah Diracun Anak di Bogor, Organ Tubuh Diperiksa Labfor

Nasional

Polisi Dalami Dugaan Ayah Diracun Anak di Bogor, Organ Tubuh Diperiksa Labfor

Muchamad Sholihin - detikSumut
Senin, 28 Sep 2026 06:30 WIB
Yellow police tape at night with blurred blue and red lights from police cars and emergency vehicles. Shallow depth of field. With copy space for text.
Foto: Getty Images/Ole Schwander
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki dugaan seorang ayah berinisial H (60) diracun hingga meninggal dunia oleh anak kandungnya sendiri di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, salah satu organ dalam tubuh korban tengah menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Sementara masih kita kembangkan (dugaan korban diracun). Kemarin kan ada dari hasil ekhsumasi itu, ada salah satu organ bagian dalam tubuh (korban) yang kita masih dilakukan tes di Sentul, di laboratorium forensik Polri di Sentul," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna dihubungi, Minggu (27/9/2026) melansir detikNews.

Menurut Ucup, hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan. Organ tubuh korban yang dibawa untuk pemeriksaan disebut berupa hati dan usus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagian dalam tubuh (yang dicek di laboratorium) kayak usus, kalau nggak salah. Usus dan hati," kata Ucup.

"Kemarin sih infonya dari Laboratorium Forensik Sentul, menunggu antara 2 minggu sampai 3 minggu untuk hasilnya. Kemarin juga kita dorong lagi supaya proses dipercepat, supaya biar ada proses dalam penyidikan dan keterangan dari dia (pelaku), yang jelas untuk ke arah lebih pengembangan berikutnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ucup menyampaikan, polisi sejauh ini telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku, yakni pria berinisial F (24). F diketahui merupakan anak kandung korban. Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Untuk sementara pelakunya masih tunggal. Namun, untuk pengembangan-pengembangan nanti, modusnya atau yang lainnya sedang dalam proses pengembangan," terang Ucup.

Kasus dugaan pembunuhan terhadap H mencuat setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada Senin (14/9). Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan F, anak kandung korban, sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah korban dan pelaku yang berada di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, pada Rabu (26/8). F disebut melakukan aksi tersebut lantaran kesal setelah ditegur karena pulang larut malam.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads