Kualitas udara di wilayah Kota Medan hari ini terpantau berstatus Sedang dan Baik. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS)
Tiga stasiun AQMS aktif memperbarui kondisi kualitas udara setiap harinya selama 24 jam dan bisa dipantau secara langsung oleh masyarakat.
"Stasiun pemantauan ini beroperasi nonstop selama 24 jam untuk memantau kualitas udara," ujar Kepala DLH Medan, Melvi Marlabayana melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melvi Marlabayana mengatakan tiga stasiun AQMS tersebut berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Deli, dan Medan Sunggal.
"Data dari seluruh stasiun terhubung dengan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat diakses masyarakat secara real-time melalui www.ispu.kemenlh.go.id," tambahnya.
Dikatakan Melvi, dari hasil pemantauan, stasiun di Medan Johor mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada kategori Baik. Sementara itu, hasil pemantauan di Medan Deli dan Medan Sunggal berada pada rentang Baik hingga Sedang.
"Data kualitas udara ini bisa diakses masyarakat secara terbuka dan diperbarui secara langsung," katanya.
Melvi menjelaskan, pemantauan dilakukan terhadap sejumlah parameter pencemar udara. Salah satunya partikulat, yakni partikel berukuran sangat kecil yang terdapat di udara. PM2,5 merupakan partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk hingga ke paru-paru. Sedangkan PM10 berdiameter 10 mikrometer atau lebih kecil dan umumnya masuk ke saluran pernapasan.
"Kami berharap informasi ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan," ucapnya.
Dalam sistem ISPU, jelas Melvi, kualitas udara dibagi menjadi lima kategori. Nilai 1-50 masuk kategori Baik, 51-100 Sedang, 101-200 Tidak Sehat, 201-300 Sangat Tidak Sehat, dan di atas 301 Berbahaya.
Kategori Baik menunjukkan kualitas udara sangat baik dan tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Kategori Sedang masih dapat diterima bagi kesehatan masyarakat, sedangkan kategori di atasnya menunjukkan peningkatan risiko kesehatan yang perlu menjadi perhatian.
Foto: Tangkapan layar laman ISPU Kementrian Lingkungan Hidup untuk wilayah Medan (stasiun 3).
