Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Sumut masih Rp 4,1 triliun atau 59,15 persen per 22 September 2026. Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) meminta agar seluruh OPD dan BUMD mengoptimalkan PAD di semester II ini.
Hal itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/9/2026). Ia meminta agar semua pihak satu langkah dalam peningkatan PAD.
"Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD," kata Surya dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur, Wagub Sumut bertindak sebagai Ketua Tim, didampingi Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris dan Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai Koordinator Tim.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor memaparkan realisasi anggaran per 22 September 2026. Total pendapatan daerah telah mencapai Rp 8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp 12,8 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 59,06 persen.
Sementara itu, PAD terealisasi sebesar 59,15 persen atau sekitar Rp 4,1 triliun dari target Rp 6,9 triliun. Pendapatan transfer telah terealisasi 82,66 persen atau Rp 4,8 triliun dari target Rp 5,8 triliun, sedangkan total belanja terealisasi 51,8 persen dari pagu Rp 12,8 triliun.
Timur juga memaparkan soal PAD dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Untuk pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 6,2 triliun dengan realisasi Rp 3,5 triliun atau 56,59 persen.
Adapun realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65 persen, dan Pajak Air Permukaan sebesar Rp 141 miliar dari target Rp 147 miliar. Sementara itu, Pajak Rokok terealisasi sebesar 50 persen.
Pada sektor retribusi daerah, dari target Rp 243 miliar telah terealisasi Rp 165 miliar atau 67,96 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu bagian yang terus dievaluasi untuk memastikan target penerimaan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai.
Sementara itu, PAD yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD ditargetkan sebesar Rp 407 miliar. Hingga 22 September 2026, realisasinya mencapai Rp 325 miliar atau 79,7 persen.
Di antaranya, PT Bank Sumut telah menyetorkan dividen/kontribusi sebesar Rp 265 miliar dari target Rp 350 miliar. Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp 45,5 miliar, sedangkan PT PPSU telah mencapai realisasi 103,23 persen atau Rp 6,9 miliar.
