Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan DPRD Sumut menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026. Pendapatan daerah naik sebesar Rp 1,3 triliun dan belanja daerah naik senilai Rp 1,7 triliun dari APBD murni.
"Pendapatan daerah menjadi Rp 12.955.027.882.932,5 (dari awalnya Rp 11,6 triliun), Belanja daerah menjadi Rp 13.337.514.829.725,20 (dari sebelumnya Rp 12,6 triliun)," kata Sekretaris DPRD Sumut Muhammad Ali Sipahutar saat membacakan naskah keputusan bersama, Kamis (10/9/2026).
Sementara devisit dibacakan menjadi Rp 382.486.946.792,82 atau Rp 382 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah menjadi Rp 532.486.946.792,85 atau Rp 532 miliar, pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 150 miliar sehingga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 382.486.946.792,85 atau Rp 382 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan perhatian, waktu, tenaga dan pemikiran untuk seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution saat sambutan usai penandatanganan bersama.
Bobby menjelaskan jika tantangan berikutnya pasca persetujuan P-APBD adalah memastikan apa yang disepakati dapat dilaksanakan secara cepat hingga berkualitas. Apalagi mengingat masa tahun anggaran 2026 tinggal beberapa bulan lagi.
"Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib dan berkualitas, waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan," jelasnya.
Pemprov Sumut, kata Bobby, memberikan perhatian terhadap catatan, rekomendasi, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD maupun Badan Anggaran. Bobby meminta agar tidak ada program yang terlambat karena lemahnya koordinasi.
"Tidak boleh ada program yang terlambat hanya karena lemahnya koordinasi, tidak boleh ada anggaran yang tidak memberi manfaat hanya karena perencanaan dan pelaksanaan yang tidak optimal, dan tidak boleh ada pelayan kepada masyarakat terganggu karena lemahnya komitmen dalam menuntaskan program yang telah kita sepakati bersama," tuturnya.
