DPRD Kota Medan menyoroti tingginya kenaikan anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada P-APBD tahun 2026 yang mencapai Rp 830,80 miliar.
Alasan penambahan anggaran ini diklaim untuk penanganan khusus infrastruktur terdampak bencana.
"Pada Dinas SDABMBK ada lonjakan alokasi belanja yang signifikan naik 23,12 persen dari Rp 830,80 miliar menjadi Rp 1,02 triliun. Fraksi Hanura - PKB menyoroti secara kritis lonjakan anggaran mendekati akhir tahun ini," ujar Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, Rabu (16/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Laila, pihaknya menyoroti beberapa program yang menjadi tanggung jawab Dinas SDABMBK. Di antaranya kondisi Kota Medan yang krisis banjir dan curah hujan yang tinggi.
"Banjir akibat tingginya intensitas curah hujan di kawasan perkotaan dan banjir rob menahun yang tak kunjung usai di Medan Utara. Buruknya sistem drainase dan pendangkalan yang terjadi di mana-mana membuktikan bahwa penanganan selama ini belum menyentuh akar masalah," ungkapnya.
Menurut Laila, menjelang akhir tahun, besarnya anggaran yang bertambah berpotensi untuk tidak diserap secara maksimal.
"Kami juga menyoroti apakah ada jaminan penyerapan tanpa silpa. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi anggaran infrastruktur di Dinas SDABMBK kerap rendah dan tidak terserap maksimal," tuturnya.
Dikatakannya, dengan bertambah menjadi Rp 1,02 triliun, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus memastikan anggaran terserap 100 persen secara efektif.
Laila juga menyebut, pihaknya menolak penanganan infrastruktur yang hanya bersifat reaktif dan formalitas.
"Kami meminta anggaran diserap tak hanya secara efektif, tapi juga tepat waktu, dan tepat mutu di sisa waktu anggaran yang amat terbatas serta tanpa menjadi silpa," pungkasnya.
Foto: Kantor DPRD Kota Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
