Pengacara Korban Bawa Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto

Seleb

Pengacara Korban Bawa Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto

Febryanto Nur Pratama - detikSumut
Senin, 14 Sep 2026 11:31 WIB
Korban Betrand Peto
Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Penyanyi Betrand Peto dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta.

Selain Betrand Peto, seorang pria berinisial WHA yang disebut sebagai rekan Betrand juga turut dilaporkan. Namun, WHA dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap AW.

Kuasa hukum AW, Nathaniel Hutagaol, mengungkapkan laporan terhadap Betrand Peto telah dibuat pada 12 September 2026. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini yang terlapor adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," ujar Nathaniel saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilansir detikHot, Senin (14/9/2026).

Nathaniel menjelaskan, Betrand Peto dilaporkan menggunakan sangkaan Pasal 473 KUHP serta Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, laporan terhadap WHA berkaitan dengan dugaan penganiayaan. Menurut Nathaniel, dugaan tersebut didasarkan pada luka-luka yang dialami AW dalam rangkaian kejadian yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Dan satu lagi kami melaporkan temannya BP yang berinisial WHA dengan pasal penganiayaan," katanya.

Dalam konferensi pers yang digelar, kuasa hukum AW juga menunjukkan sejumlah dokumentasi foto yang menggambarkan kondisi fisik korban. Beberapa bagian tubuh yang diperlihatkan antara lain hidung, leher, dan lengan.

Nathaniel menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi hasil visum yang berkaitan dengan dugaan cedera pada bagian hidung AW.

"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan," ujarnya.

Selain luka pada hidung, kuasa hukum juga memperlihatkan foto yang disebut menunjukkan memar di bagian leher AW.

"Baru kemudian, di sini di leher," katanya.

Nathaniel kemudian menunjukkan kondisi lengan AW yang disebut mengalami memar dan perubahan warna akibat dugaan kekerasan.

"Dan ada satu lagi ya, kemudian tangannya biru, ada memar," sambungnya.

Lebih lanjut, Nathaniel menegaskan bahwa dugaan perkara yang dialami kliennya tidak hanya berkaitan dengan pelecehan seksual. Ia juga menduga terdapat unsur kekerasan serta pemaksaan dalam peristiwa tersebut.

Sampai saat ini, Betrand Peto dan WHA belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun tuduhan yang disampaikan oleh pihak AW.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads