Hiu Paus 8 Meter Terdampar Mati di Pantai Bali, Dievakuasi dan Dikubur

Regional

Hiu Paus 8 Meter Terdampar Mati di Pantai Bali, Dievakuasi dan Dikubur

I Putu Adi Budiastrawan - detikSumut
Minggu, 13 Sep 2026 06:01 WIB
Petugas saat melakukan proses nekropsi bangkai hiu paus yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/9/2026). Dok.  Polres Jembrana
Foto: Petugas saat melakukan proses nekropsi bangkai hiu paus yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/9/2026). (Dok. Polres Jembrana)
Jakarta -

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan mati terdampar di kawasan pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Satwa laut berukuran besar itu kemudian dievakuasi dan dikuburkan oleh tim gabungan.

Hiu paus berjenis kelamin jantan tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar, Sabtu (12/9/2026) pukul 08.30 Wita. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan kepolisian untuk mendapat penanganan.

"Berdasarkan pemantauan di lokasi, satwa tersebut memiliki ciri fisik tubuh besar memanjang, kulit berwarna gelap dengan pola bintik-bintik putih, serta sirip punggung yang menonjol," ungkap Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta melansir detikBali, Sabtu (12/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polairud Polres Jembrana langsung menuju lokasi. Pengamanan dan penanganan bangkai hiu paus itu dilakukan bersama Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja dan BPSPL Jembrana.

"Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan oleh tim dokter JSI, hiu paus jantan tersebut diketahui memiliki panjang badan sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter," papar Suparta.

ADVERTISEMENT

Tim dokter hewan JSI bersama sejumlah instansi terkait kemudian melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian hiu paus tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mendapatkan data biologis sekaligus mengetahui kondisi fisik satwa sebelum mati.

Suparta mengatakan proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan koordinasi dan kehati-hatian. Hal itu mengingat hiu paus termasuk satwa yang dilindungi.

"Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa. Penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," sebutnya.

Setelah pemeriksaan medis rampung, bangkai hiu paus dievakuasi dari lokasi untuk kemudian dikuburkan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Seluruh proses evakuasi dan penguburan berlangsung lancar hingga sekitar pukul 17.30 Wita.

"Seluruh proses kegiatan berjalan lancar. Bangkai paus tersebut juga sudah selesai dilakukan penguburan," jelas Suparta.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads