Konflik DPRD Tapteng-Masinton Selesai, Ranperda APBD 2027 Mulai Dibahas

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 11 Sep 2026 12:20 WIB
Foto: Ilustrasi anggran (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Tapanuli Tengah -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Joneri Sihite mengungkap konflik DPRD dengan Bupati Masinton Pasaribu telah selesai setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kedua belah pihak menurunkan egonya masing-masing. DPRD dan Pemkab Tapteng mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tapteng tahun 2026.

"Kami sudah rapat tadi dengan tim anggaran bupati terkait rancangan (Perda APBD) tahun 2027, juga tahun berjalan terkait hak kami tahun berjalan," kata Joneri Sihite saat dihubungi, Kamis (10/9/2026) malam.

Untuk diketahui, Ranperda APBD Tapteng tidak pernah ada persetujuan bersama oleh DPRD dan Bupati Tapteng. Sehingga Masinton Pasaribu mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pengelolaan APBD tahun 2025 dan 2026.

Lebih lanjut, Joneri mengungkapkan jika pembahasan dimulai setelah Tito meminta kedua belah pihak menurunkan egonya. Hal itu disampaikan Tito di sela-sela peninjauan progres pemulihan pascabencana di Tapteng.

"Udah selesai sebenarnya, tadi udah turun Mendagri sekalian cek penanganan bencana, sudah ada arahan untuk menurunkan ego masing-masing," ungkapnya.

Pihak DPRD Tapteng juga disebut sudah melakukan rapat bersama tim anggaran Pemkab Tapteng. Rapat itu membahas sejumlah permintaan DPRD terhadap Pemkab Tapteng.

Ketua DPD Golkar Tapteng ini menjelaskan terdapat 10 poin permintaan DPRD terhadap Pemkab Tapteng. Mulai dari tunjangan komunikasi hingga pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

"Ada 10 poin yang diminta DPRD, terutama hak-hak DPRD yang dikebiri, termasuk tunjangan komunikasi, rumah, kendaraan, perjalanan dinas, mulai bulan depan sudah dikembalikan. Terus Pokir kami direalisasikan, aspirasi kami juga ditampung," ucapnya.

Namun ada satu dari 10 poin yang ditolak oleh Masinton, yaitu pembangunan lanjutan Kantor DPRD Tapteng. Masinton disebut menilai pembangun itu belum urgent karena masih ada penanganan bencana.

"Cuman satu poin tidak setuju bupati, yaitu kelanjutan pembangun Kantor Bupati, memang agak interen NasDem, bupati tidak mau melanjutkan itu karena masih ada urgent untuk penanganan bencana," jelasnya.



Simak Video "Video: Prabowo Lantik Dudung Jadi KSP, Qodari Jabat Kepala Bakom"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork