Kandasnya Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Round Up

Kandasnya Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 12 Sep 2026 10:06 WIB
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Lima partai politik yang menguasai mayoritas kursi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengkritik dan mengancam bakal memakzulkan Masinton Pasaribu dari jabatan Bupati Tapteng. Namun wacana itu kandas setelah Gerindra menarik diri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turun tangan.

Kursi DPRD Tapteng berjumlah 35. PDIP sebagai pengusung Masinton Pasaribu dan wakilnya Mahmud Efendi hanya berjumlah 4 kursi di DPRD.

Sementara sisanya dikuasai oleh pengusung lawan Masinton-Mahmud di Pilkada 2024 lalu. Dari 6 partai politik, lima ikut serta mewacanakan pemakzulan Masinton, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai politik ini memiliki total 29 kursi di DPRD Tapteng. Sementara Demokrat yang memiliki 2 kursi tidak ikut dalam mewacanakan pemakzulan.

Awal Mula Muncul Wacana Pemakzulan

Sebuah video yang beredar di media sosial yang dilihat, Sabtu (5/9/2026), menampilkan konferensi pers lima partai politik. Kelima partai politik itu adalah Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN.

ADVERTISEMENT

"Kami duduk bersama dalam rangka menyikapi hal-hal yang saat ini sedang berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya tentang kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang kami anggap lalai dan lemah di dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang dalam video.

Hazmi menjelaskan jika penyerapan APBD Tapteng tahun 2026 masih 30 persen per Agustus. Sehingga mereka menilai Masinton tidak profesional dalam pengelolaan anggaran.

Rendahnya penyerapan anggaran disebut membuat TAPD dan OPD Pemkab Tapteng dipanggil dan diingatkan oleh Kemendagri. Mereka juga menyesalkan penanganan bencana yang dinilai amburadul.

Kelima partai politik ini juga mendesak Pemkab Tapteng merealisasikan rekomendasi DPRD untuk pemberian bantuan korban banjir dan beasiswa dari APBD Tapteng. Rekomendasi itu disebut disetujui semua partai politik di DPRD Tapteng, kecuali PDIP.

Pihaknya disebut bersedia untuk berdiskusi dengan Pemkab Tapteng dalam membedah APBD tahun 2025 dan 2026. Namun harus menghadirkan Kemendagri, Kemenkeu, BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, dan pengamat anggaran dan para pimpinan partai politik.

"Kami juga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Tapanuli Tengah Masinton beserta OPD nya ke aparat penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan dikarenakan banyaknya dugaan penyelewengan anggaran yang ada dan juga kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah saudara Masinton Pasaribu," tuturnya.

Saat dihubungi, Hazmi menyebutkan jika pihaknya masih melihat perkembangan apakah Masinton dapat meningkatkan penyerapan anggaran. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka akan masuk ke wacana pemakzulan.

"Jadikan sebelum sampai ke poin wacana memakzulkan itu, akan mengambil langkah-langkah politik di DPRD. Kita lihat dulu, ini kan masalah pemerintahan ini sebaiknya di DPRD dulu, bagaimana dia bisa meningkatkan penyerapan anggaran yang rendah, kalau nanti tidak mau memperbaiki (penyerapan anggaran) barulah kita masuk ke poin keduanya wacana Pemakzulan," sebut Hazmi Arif Simatupang saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026).

Sementara Ketua Golkar Tapteng Joneri Sihite mengaku jika partainya belum mengarah ke pemakzulan. Pihaknya masih meminta pendapat ke petinggi-petinggi.

"Kalau sampai ke sana sih terlalu apa sih, kalau kami prinsip minta pendapat dulu minta arahan dulu ke petinggi-petinggi kami," ucap Joneri Sihite melalui sambungan telepon.

Joneri yang juga Wakil Ketua DPRD Tapteng menilai polemik ini berangkat dari permasalahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah kepala daerah dan DPRD Tapteng tidak mencapai persetujuan bersama soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD di 2 tahun terakhir. Golkar sendiri disebut sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Masalah Perkada, kemarin saya sudah komunikasikan dengan Gubernur mau berbincang masalah ini, kalau nggak ada konpromi lagi merasa paling benar ya bisa aja arah ke sana," ujarnya.

Sementara Ketua PKB Tapteng Abdul Rahman Sibuea belum bersedia memberikan penjelasan soal video tersebut. Ia menuturkan jika masih menunggu respon Masinton.

"Kita lihat dulu apa respons bupati," tutur Abdul Rahman Sibuea melalui pesan singkat.

Sedangkan Ketua NasDem Tapteng Rahmansyah Sibarani dan Ketua PAN Tapteng Martanto Siregar belum merespons saat dihubungi. Keduanya ada di dalam video tersebut.

PDIP Bela Masinton

Wakil Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP Disman Sihombing mengatakan jika serapan APBD 30 persen itu merupakan data per Juni. Namun surat dari Kemendagri baru tiba di Agustus.

"Serapan tingginya ini, (serapan 30 persen) itu per Juni itu, Agustus baru tiba surat dari Kemendagri itu," kata Disman Sihombing saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026).

Disman menilai jika penyerapan anggaran sebenarnya tinggi. Kegiatan tender di lingkungan Pemkab Tapteng disebut sudah mulai.

"Ini kan belum tender, kalau sudah tender kan habis," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Tapteng Joko Pranata Situmeang meminta agar partai politik itu mengkaji ulang statemen mereka. Sebab, ia menilai masalah penyerapan anggaran tidak masuk dalam poin persyaratan pemakzulan.

"Kalau menurut kita sebaiknya 5 partai itu mengkaji ulanglah apa yang mereka sampaikan, apakah penyerapan anggaran itu termasuk dalam poin-poin persyaratan pemakzulan," sebut Joko Pranata Situmeang.

Joko menilai jika bupati merupakan pemimpin pemerintahan eksekutif, sementara yang menjalankan anggaran adalah OPD Pemkab Tapteng. Sehingga partai politik itu seharusnya menanyakan perihal itu ke TAPD maupun OPD.

Sehingga mereka menilai kritik terhadap Masinton merupakan salah alamat. Masinton disebut lebih banyak berurusan dengan pemerintah pusat untuk pemulihan bencana di Tapteng.

"Jadi menurut kami selaku Fraksi PDI Perjuangan salah alamat itu untuk melakukan menggunakan hak dan menyalahkan kepada kepala daerah. Dalam menghadirkan pemulihan bencana bupati itu kebanyakan berhubungan ke pusat," tuturnya.

Instruksi Megawati ke Masinton Pasaribu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu fokus pemulihan pascabencana. Selain itu, kader PDIP juga diminta menjaga stabilitas politik di daerah masing-masing buntut rentetan bencana di Indonesia.

"Meneruskan instruksi Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kepada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu agar Masinton tetap fokus pada tugas pemulihan Tapteng pascabencana," kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Gerindra Cabut Pernyataan Pemakzulan

Dilansir dari detikNews, Hazmi menyatakan menarik pernyataannya tersebut. Dia mengatakan DPC Partai Gerindra sudah tidak terlibat lagi dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

"Saya Hazmi Arif Simatupang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Tengah dengan ini menyatakan menarik pernyataan yang telah kami sampaikan di dalam sikap bersama 5 partai politik, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai PKB dan Partai PAN yang disampaikan beberapa waktu yang lalu," katanya dalam video yang diterima detikcom, Selasa (8/9).

Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo mengungkap jika Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang ditegur partai. Sebab ia melakukan gerakan tanpa koordinasi.

"Kita kasih teguran, bahkan dia sudah menarik pernyataan sikapnya itu, dia tidak berkoordinasi dengan DPD dan DPP," kata Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo saat dihubungi, Selasa (8/9/2026).

Ade Jona menyebutkan Tapteng merupakan kabupaten yang sedang melakukan pemulihan pascabencana. Sehingga semua pihak harus bersatu dalam pemulihan.

"Kemudian kan Tapteng itu kan kabupaten pascabencana, jadi kita sama-sama untuk bersatu gimana cepat pulih semua yang di Tapteng itu," tuturnya.


Respons Mendagri dan Gubsu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menurunkan tim untuk mediasi ke Tapteng.

"Sudah ada tim dari Kemendagri yang turun ke sana, iya (untuk mediasi)," kata Tito Karnavian usai kegiatan IMT-GT di Medan, Rabu (9/9/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution berharap konflik tersebut dapat diselesaikan karena yang dikorbankan masyarakat.

"Mudah-mudahan selesai lah, saya sih pengennya selesai, yang kasihan masyarakat, hal-hal seperti tentu yang dikorbankan masyarakat," kata Bobby Nasution, Rabu (9/9/2026).

Bobby menjelaskan jika penyaluran bantuan di Tapteng masih lambat dibanding daerah lain. Bobby mengaku sempat dimarahi ibu-ibu saat terakhir ke Tapteng karena belum mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu, Bobby mengajak semua pihak mengedepankan penyelesaian bencana terlebih dahulu. Bobby berharap, penyelesaian hubungan antara bupati dan DPRD bakal mengikuti.

"Ayo sama-sama lah, semangatnya untuk menyelesaikan bencana dululah, mudah-mudahan dari penyelesaian bencana habis itu penyelesaian hubungan antara bupati dan DPRD," tuturnya.

Wacana Pemakzulan Kandas dan Rekonsiliasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Joneri Sihite mengungkap konflik DPRD dengan Bupati Masinton Pasaribu telah selesai. Hal itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kedua belah pihak menurunkan egonya masing-masing.

"Udah selesai sebenarnya, tadi udah turun Mendagri sekalian cek penanganan bencana, sudah ada arahan untuk menurunkan ego masing-masing," kata Joneri Sihite saat dihubungi, Kamis (10/9/2026) malam.

Pihak DPRD Tapteng juga disebut sudah melakukan rapat bersama tim anggaran Pemkab Tapteng. Rapat itu membahas sejumlah permintaan DPRD terhadap Pemkab Tapteng.

"Kami sudah rapat tadi dengan tim anggaran bupati terkait rancangan tahun 2027, juga tahun berjalan terkait hak kami tahun berjalan," ucapnya.

Ketua DPD Golkar Tapteng ini menjelaskan terdapat 10 poin permintaan DPRD terhadap Pemkab Tapteng. Mulai dari tunjangan komunikasi hingga pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

"Ada 10 poin yang diminta DPRD, terutama hak-hak DPRD yang dikebiri, termasuk tunjangan komunikasi, rumah, kendaraan, perjalanan dinas, mulai bulan depan sudah dikembalikan. Terus Pokir kami direalisasikan, aspirasi kami juga ditampung," ucapnya.

Namun ada satu dari 10 poin yang ditolak oleh Masinton, yaitu pembangunan lanjutan Kantor Bupati Tapteng. Masinton disebut menilai pembangun itu belum urgent karena masih ada penanganan bencana.

"Cuman satu poin tidak setuju bupati, yaitu kelanjutan pembangun Kantor Bupati, memang agak interen NasDem, bupati tidak mau melanjutkan itu karena masih ada urgent untuk penanganan bencana," jelasnya.

Fraksi Golkar, kata Joneri, juga menolak usulan soal pembangunan lanjutan Kantor Bupati Tapteng. Joneri menilai, Masinton sudah menurunkan egonya karena menerima 9 dari 10 poin permintaan DPRD.

"Kami juga Fraksi Golkar tidak setuju itu dilanjutkan sampai tahun 2027, tadi hampir buntu, ku bilang bupati sudah mau mengalah, sudah mau menurunkan egonya, apa kemauan kita sudah ditampung, dari 10 poin yang kita sodorkan 9 sudah disetujui," tuturnya.

Masinton menyambut baik langkah itu dan menilai Tapteng saat ini butuh kebersamaan.

"Hari ini kan butuh kebersamaan, jangan dipolitisasilah bencana itu, semuanya kan urusan kemanusiaan bencana ini," kata Masinton Pasaribu saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Masinton juga menyambut baik pembasahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tapteng 2027. Masinton menilai kerja harus berbasis data, termasuk juga kritik, bukan karena kebencian.

"Baguslah artinya kan kerja itu harus berbasis data, kritik juga berbasis data, logis, bukan karena kebencian, bukan karena menggangu atau menghalangi," ucapnya.

Ketua DPC PDIP Tapteng menilai 9 dari 10 permintaan DPRD sudah terangkum dalam program Pemkab. Namun jika permintaan DPRD itu bantuan tunai ke korban banjir, Masinton menolak karena tidak sesuai dengan peruntukan dana transfer ke daerah (TKD).

"Semuanya itu sudah terangkum dalam program kita, kecuali kalau mereka minta Rp 123 miliar dibagi tunai (ke korban bencana) itu kan jadi masalah, peruntukan TKD bukan itu," ujarnya.

Satu poin yang ditolak Masinton adalah melanjutkan pembangun Kantor Bupati Tapteng. Masinton mengungkap jika dalam dokumen, pekerjaan itu tidak tahun jamak, sehingga mereka masih konsultasi ke Kemendagri.

"Seperti Kantor Bupati kan dalam dokumen tidak kita lihat pekerjaan itu multiyears atau tahun jamak dan itu melampaui masa jabatan kepala daerah, sehingga kita minta pertimbangan Kemendagri agar tidak ada kendala nantinya," tuturnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Mengenal dan Mencicipi Lemang Khas Tapanuli Tengah"
[Gambas:Video 20detik] (niz/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads