Lindungi Anak dari Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Terapkan Belajar Daring

Riau

Lindungi Anak dari Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Terapkan Belajar Daring

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 24 Agu 2026 06:37 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/GlobalStock)
Pekanbaru -

Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan meliburkan pembelajaran tatap muka. Keputusan ini diambil melihat kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dalam melindungi anak-anak.

Keputusan diambil setelah Pemerintah Kota Pekanbaru melihat perkembangan kualitas udara. Berdasarkan dari pemantauan BMKG mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru terpantau berada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat.

Nilainya berkisar 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³. Sehingga menyikapi kondisi itu Dinas Pendidikan Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran akibat penurunan kualitas udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, khusus Senin (24/8), kegiatan pembelajaran PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring dari rumah.

"Anak-anak tidak diliburkan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah. Kebijakan ini kita ambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap," kata Abdul Jamal, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

Selama pembelajaran daring, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah. Termasuk mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Pihak sekolah juga diminta memberikan pembelajaran secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik. Termasuk minta orang tua dan wali ikut memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah.

"Jangan sampai karena tidak datang ke sekolah, anak-anak justru bermain di luar rumah. Kami minta orang tua menjaga anak-anak tetap di rumah. Kalau memang ada keperluan mendesak untuk keluar, gunakan masker," katanya.

Sementara untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lain di Pekanbaru, Dinas Pendidikan mengimbau agar dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

MBG Tetap Disalurkan

Meski belajar dari rumah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan penerima tetap disalurkan kepada peserta didik. Pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali untuk mengambil MBG di sekolah yang dilakukan oleh orang tua atau wali dan bukan oleh peserta didik.

"MBG tetap diberikan kepada anak-anak. Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali untuk mengambilnya ke sekolah. Jadi anak-anak tetap berada di rumah dan MBG tetap bisa mereka konsumsi," jelas Abdul Jamal.

Ia menegaskan, kebijakan belajar daring tersebut berlaku khusus untuk Senin (24/8). Pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.

"Kita akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Untuk kegiatan belajar hari berikutnya akan kita sesuaikan berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait. Mudah-mudahan kondisi udara segera membaik sehingga anak-anak dapat kembali belajar di sekolah dengan aman dan nyaman," tutup Abdul Jamal.



(ras/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads