Guru PPPK Bisa Jadi ASN, Purbaya Lakukan Simulasi Kondisi APBN

Guru PPPK Bisa Jadi ASN, Purbaya Lakukan Simulasi Kondisi APBN

Ilyas Fadilah - detikSumut
Rabu, 19 Agu 2026 20:01 WIB
Ilustrasi ASN
Foto: Mufid Majnun/Unsplash
Jakarta -

Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mengikuti seleksi menjadi ASN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan simulasi kondisi APBN terkait kebijakan tersebut.

Purbaya awalnya menjamin kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal tahun depan. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan simulasi anggaran untuk memastikan hal tersebut.

"Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4% defisitnya," kata Purbaya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube TV Parlemen, dikutip detikFinance Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut mungkin dilakukan karena sudah dihitung Kemenkeu. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

"Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," tegas Purbaya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

"Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi," ujar Rini.

Pemerintah akan memberikan kesempatan guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menkeu Purbaya Kunjungi Korban Gempa NTT, Beri 1 Truk Sembako"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads