Mantan istri polisi berinisial Brigadir I, yakni L (30) disebut bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) di rumah orang tua Brigadir I di Kota Medan. Namun, keluarga merasa tak percaya dan menilai ada kejanggalan dalam kematian korban.
Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Oleh karena itu, keluarga menduga korban meninggal dunia karena dianiaya.
Dokter forensik, laboratorium forensik (labfor) hingga Polrestabes Medan pun memberikan penjelasan terkait kematian korban itu, termasuk terkait kejanggalan yang dicurigai pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Mistar Ritonga mengatakan dirinya lah yang menangani jasad korban sejak awal dibawa ke RS Bhayangkara. Sejak pemeriksaan awal, dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dia menyebut hanya melihat bekas luka lama di bagian tangan korban.
"Kebetulan berdasarkan hasil pemeriksaan saya dari awal, saya tidak ada melihat, tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan pada waktu itu. Hanya yang saya jumpai di situ bekas sayatan di tangan, bekas luka yang lama, warna coklat, di tangan sebelah kiri bagian dalam," kata Mistar saat memberikan keterangan di Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).
Terkait beberapa luka lebam di tubuh korban yang dicurigai oleh keluarga, Mistar pun memberikan penjelasan terkait hal itu.
Soal luka seperti bekas cekikan di leher, Mistar mengatakan dirinya tidak ada melihat luka tersebut saat awal pemeriksaan. Luka itu, kata Mistar, bisa saja adalah lebam mayat. Sama halnya dengan lebam di bagian punggung kaki dan jari tangan korban.
"Kalau bekas cekikan waktu kita lakukan pemeriksaan saat itu tidak ada. Kalau pun mungkin ada perubahan-perubahan yang timbul itu biasanya secara fisiologis misalnya seperti lebam mayat, biru. Lebam mayat itu adalah penumpukan cairan darah di posisi tubuh terbawah. Jadi, itu fisiologis, berbeda nanti lebamnya karena kekerasan. Ini kan lokasinya dia pada posisi terbawah semua," jelasnya.
Sementara terkait lebam di kelopak mata korban, kata Mistar, hal itu bukan diakibatkan karena kekerasan. Namun, lebam itu terjadi akibat pecahnya pembuluh darah di bagian kepala korban.
"Kalau mata lebam itu, secara fisiologis bukan karena kekerasan. Seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan atau menelusuri dasar tengkoraknya. Di sana ada pembuluh darah yang mempunyai tiga percabangan dan salah satu percabangannya itu mendarahi ke kelopak mata. Jadi, kalau dia pecah, itu terjadi hematom kacamata namanya," jelasnya.
Mistar menyebut bahwa dari luka yang dialami korban, L menembakkan senjata itu dari jarak dekat, yakni dengan menempelkan senjata ke kepala.
"Hasil pemeriksaan kami secara langsung pada korban, kami jumpai ciri-ciri luka tembaknya itu adalah luka tembak tempel. Luka tempel itu berarti senjatanya menempel ke kulit," kata Mistar.
Mistar juga menjawab soal pernyataan pihak keluarga yang mempertanyakan alasan peluru itu tidak sampai menembus kepala korban, meski senjata yang dipakai korban adalah senpi.
Mistar mengatakan bahwa kecepatan peluru itu bisa dipengaruhi beberapa faktor. Menurutnya, kecepatan peluru bisa saja melambat jika mengenai benda lain.
"Jadi, seperti kita ketahui sebenarnya, untuk kecepatan anak peluru itu kan banyak faktor yang memengaruhinya. Jadi, kalau dia bergerak, kalau misalnya dia ada bias ataupun gesekan-gesekan ke benda lain, tentu kecepatannya itu akan melambat," sebutnya.
Untuk kasus yang dialami korban, kata Mistar, peluru sempat mengenai tulang tengkorak korban. Alhasil, peluru tidak sampai menembus kepala korban.
"Jadi kalau pada kasus ini, kenyataannya itu, dia (peluru) melalui beberapa yang keras, tulang. Dari luka tembak masuk di sebelah kanan, itu malah dia menelusuri dasar tengkorak kepalanya itu sampai retak malah, baru dia menembus ke sebelah kiri. Jadi, tenaganya itu sudah tidak kuat lagi untuk menembus, dia terhenti di bawah kulit," ujarnya.
Penjelasan Labfor
Laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut memeriksa senpi yang dipakai L untuk bunuh diri. Hasilnya, proyektil yang ditemukan di tubuh korban identik dengan peluru yang ada di senpi itu.
"Untuk senjata api, kami telah melakukan pemeriksaan. Senjata api tersebut adalah jenis revolver kaliber 38, di mana tembakan kami lakukan untuk mengambil sampel terhadap senjata yang sama dan amunisi yang ada sisa di dalam chamber-nya," kata Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Rio Nababan.
"Kami bandingkan dengan yang sudah dilakukan pengambilan proyektil yang ada di tubuh korban. Hasilnya identik bahwa proyektil yang ada di dalam tubuh korban tersebut berasal dari senjata yang diperiksakan oleh penyidik kepada kami," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hal lainnya. Pertama, melakukan pengujian swab ke jasad korban dan mantan suaminya, Brigadir I untuk mengecek residu peluru.
"Kalau seseorang menembakkan senjata api, kemudian amunisi itu terbakar, menghasilkan gas tinggi, mengakibatkan lontaran-lontaran partikel mikroskopis yang akan melekat di tangan, di tubuh, di pakaian, dan juga benda-benda di sekitarnya. Hasil usap terhadap kedua orang tersebut, untuk mantan suami kami nyatakan negatif. Tidak ada jejak tembakan sama sekali di tubuhnya. Sementara untuk korban, itu ada jejak yang berada di tangan sebelah kanan dan juga di sekitar leher," jelasnya.
Selain itu, tim Labfor juga memeriksa pakaian korban dan Brigadir I. Hasilnya, ditemukan jejak tembakan di pakaian korban.
"Kami juga memeriksa pakaian. Pakaian untuk suami, setelah kami lakukan pemeriksaan laboratoris, juga menghasilkan hasil yang negatif terhadap adanya jejak tembakan atau gunshot residue (GSR) tersebut. Namun, di pakaian yang dipakai oleh korban itu terdapat jejak yang paling banyak adalah di pundak sebelah kanan pakaiannya," pungkasnya.
Penjelasan Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut korban mengakhiri hidupnya di dalam kamar mandi. Posisinya, pintu kamar mandi itu juga dikunci oleh korban dari dalam. Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi bersandar ke pintu kamar mandi itu.
"Posisi terakhir mayat korban, mohon maaf, itu menyender ke dalam ke pintu," jelasnya.
Calvijn menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, pihaknya menerima informasi soal kejadian itu.
Mantan Dirresnakoba Polda Sumut itu belum memerinci pihak yang awalnya menyampaikan informasi kejadian itu kepada pihaknya. Namun, usai menerima informasi, petugas kepolisian menuju lokasi dan sudah tiba sekira pukul 16.00 WIB.
"Proses penyidikan kami lakukan, itu terjadi di jam 3 (sore) dan dilaporkan ke kami itu tidak lama. Jadi, ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional," kata Calvijn.
Polisi menyebut senpi yang digunakan korban untuk bunuh itu sudah sempat diambil Bigadir I dari tangan korban.
"Senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Saat itu berada terakhir diambil oleh saksi I (Brigadir I) persis berada di tangannya korban," kata Calvijn.
Sebelumnya, Calvijn menyebut bahwa Brigadir I sempat berupaya mencegah korban mengakhiri hidupnya karena mengetahui persis kondisi korban. Terkait maksud dari 'kondisi korban yang diketahui oleh I itu', Calvijn menyebut bahwa itu adalah hal privat antara korban dan I.
"Itu yang saya sampaikan, ada hal privat yang tidak bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa ada ditemukan bekas luka sayatan yang sudah lama di bagian pergelangan tangan korban. Calvijn menyebut luka itu adalah bekas luka yang dibuat oleh korban sendiri.
Calvijn mengaku pihaknya sudah menerima informasi waktu serta saksi yang melihat saat korban melukai dirinya itu.
"Investigasi yang dilakukan, autopsi oleh dokter forensik dan juga olah TKP yang tim kami lakukan, hasil foto juga kami melihat ada bekas luka lama. Luka lama yang waktunya bukan baru-baru ini. Namun demikian, tim kami sudah mendalami terkait dengan luka lama tersebut. Tim kami sudah mengetahui tempat kejadiannya di mana dan sudah mengetahui saksi-saksi yang melihat langsung kejadian itu. Ini kami melihat bahwa termasuk yang sangat sensitif, tetapi bisa secara tegas saya sampaikan supaya tidak simpang siur, luka lama yang ada di sayatan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri," kata Calvijn.
Calvijn juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan pihak keluarga korban yang mengaku tak diberitahu saat jasad korban akan diautopsi.
"Tindak pidana kriminal yang terjadi, penyidik sesegera mungkin apalagi mengetahui bahwa itu ada dugaan bunuh diri atau dugaan pembunuhan, itu kita lakukan. Kalau tidak kita lakukan, ada golden time yang hilang di situ. Bayangkan pada saat kita tidak lakukan, ada alat bukti pendukung yang lainnya yang ada di badannya, di lain-lainnya itu bisa kalah dengan waktu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Di Balik Jatuhnya ASN Nias dari Lantai 12 Apartemen"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/nkm)
