Viral di media sosial, seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tanpa mengenakan busana di Jalan Nasional Lamongan-Babat. Sosok pria tersebut pun sudah teridentifikasi. Polisi menyatakan pria tersebut telah ditemukan dan diserahkan kepada keluarganya.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengungkapkan, pria itu berinisial MMA (35), warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MMA diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan berhasil diidentifikasi. Selanjutnya telah dilakukan penyelesaian secara problem solving di Polsek Paciran bersama keluarga dan perangkat desa," kata Hamzaid dilansir detikJatim, Minggu (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi MMA bikin heboh setelah terlihat mengendarai Honda Scoopy merah tanpa busana di Jalan Nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Polisi pun langsung melakukan pencarian usai menerima laporan.
Pada keesokan harinya, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, MMA kembali ditemukan dalam kondisi tanpa busana saat berjalan kaki di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran. Warga yang curiga kemudian mengamankannya karena menduga ia terlibat tindak kriminal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi menduga MMA mengalami gangguan jiwa sehingga penanganannya dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga.
Melalui forum penyelesaian secara kekeluargaan yang dihadiri jajaran Polsek Paciran, keluarga, dan perangkat desa, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut tanpa proses hukum. Keluarga juga menyatakan kesediaannya membawa MMA menjalani penanganan medis serta memastikan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Kedua belah pihak sepakat untuk damai terkait masalah Warga di duga ODGJ tersenut. Pihak keluarga juga sanggup melakukan penanganan medis untuk korbannya," ujarnya.
"Terlapor sudah meminta maaf atas perbuataanya terhadap warga atas kegaduhan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuataanya lagi. Terlapor mengakui semua perbuatannya salah dan keluarga juga sanggup untuk memberikan penanganan medis," jelasnya.
Hamzaid mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Menurutnya, jika menemukan orang dengan kondisi serupa, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa agar dapat ditangani secara tepat dan tidak memicu keresahan maupun aksi main hakim sendiri.
"Apabila masyarakat menemukan orang dengan kondisi serupa, sebaiknya segera melapor kepada kepolisian atau pemerintah desa agar dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan maupun tindakan main hakim sendiri," pungkasnya.
