Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir (50), nekat menipu warga dengan total kerugian Rp 1 miliar modus proyek fiktif. Mudasir mengaku melakukan itu karena terlilit utang.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Yudhi (33), salah satu korban. Yudhi membuat laporan ke Polsek Medan Kota pada 15 Juli 2026.
"(Pelaku) PNS, jabatan pelaku ini yaitu sekretaris di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu," katanya di Medan, Jumat (31/7/2026).
Menurut Harles ada sekitar 15 orang yang menjadi korban pelaku. Total kerugiannya mencapai Rp 1 miliar. Namun, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang ditipu pelaku.
"Untuk saat ini, korban kurang lebih 15 orang. Total kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," sebutnya.
Ia menyebut awalnya pelaku menawarkan proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Labuhanbatu kepada pelapor bernama Yudhi. Pelaku mengiming-imingi korban keuntungan sekitar Rp 65 juta. Korban pun tertarik.
Setelah sepakat, korban dan pelaku pun pergi ke salah satu toko elektronik di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (11/7) dan membeli sebanyak 20 laptop. Total harganya sebesar Rp 183,5 juta.
"Pelaku membujuk si korban supaya mau dengan iming-iming akan mendapat imbalan atau keuntungan kurang lebih sekitar Rp 65 juta. Oleh si pelaku langsung menjual laptop tersebut kepada kawannya, bukan untuk Dinas Peternakan. Jadi pengadaan tersebut adalah fiktif," ujarnya.
"Jadi, iming-iming tersebut akan dibagi kepada si korban Rp 40 juta dan kepada si pelaku Rp 25 juta," lanjut dia.
Simak Video "Video: 2 Terdakwa Kasus Proyek Fiktif Rp 46,8 M Divonis 2 dan 3 Tahun Bui"
(astj/astj)