Kata Kepala BGN Soal Utang Rp 1,6 T

Kata Kepala BGN Soal Utang Rp 1,6 T

Tim detikFinance - detikSumut
Kamis, 30 Jul 2026 11:40 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Foto: Retno Ayuningrum)
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan terkait kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,6 triliun. Menurutnya, nilai tersebut lebih tepat disebut sebagai tunggakan, bukan utang.

Sudaryono mengatakan proses penyelesaian tunggakan masih menunggu hasil audit. Ia menegaskan pembayaran baru akan dilakukan setelah seluruh dokumen dinyatakan memenuhi ketentuan oleh lembaga auditor.

"Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar." ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Kamis (30/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak dalam menyelesaikan kewajiban tersebut. Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan mengedepankan sistem, bukan keputusan individu.

"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelas Sudaryono.

ADVERTISEMENT

"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," tambah ia.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari merinci komponen tunggakan sebesar Rp 1,6 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR pada 17 Juli 2026. Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah pos anggaran, mulai dari belanja bahan untuk pengadaan seragam, KLB, call center, sendok, dan kebutuhan lainnya sebesar Rp 16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp 111 miliar, jasa konsultan Rp 200 juta, hingga sewa kendaraan insidental Rp 121 juta.

Selain itu, terdapat tunggakan honor narasumber kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan senilai Rp 812 juta.

"(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

Arumsari juga memaparkan pos tunggakan lainnya, yakni jasa penyelenggara acara (EO), publikasi, dan layanan lain sebesar Rp 330 miliar, kewajiban kepada Universitas Pertahanan (Unhan) untuk UH/UT dan pengiriman barang Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan bantuan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur yang bersumber dari APBN sebesar Rp 1,04 triliun.

Ia memastikan seluruh tunggakan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026. Namun, proses pencairannya masih menunggu pembukaan blokir anggaran dan penyelesaian tahapan review sesuai ketentuan.

"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads