Sidang vonis kasus 'Jatah Preman' Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid digelar pagi ini. Pendukung padati Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, pendukung mayoritas emak-emak memadati ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB. Bahkan, pendukung langsung masuk dan menunggu di depan Ruang Sidang Mudjono.,SH.
Sidang sendiri dijadwalkan akan digelar pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Di PN Pekanbaru, terlihat terdakwa Dani M Nurssalam sudah tiba lebih dulu sekitar pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendukung terlihat sempat protes karena pintu tak kunjung dibuka. Apalagi, tiba-tiba ada pengunjung lain masuk dari pintu sisi kiri ruang sidang.
"Tolong pintu, kami mau masuk," kata salah satu pengunjung kesal.
Petugas keamanan yang sudah siaga di lokasi coba memberikan pengaturan. Sejumlah polisi wanita juga masuk ke tengah pendukung untuk memberikan pengamanan.
"Permisi, kita mau pengamanan ya ibu-ibu. Mohon bersabar, tenang," kata bintara Polwan saat pengamanan berlangsung.
Tidak hanya pendukung saja, awak media juga tak bisa masuk. Pintu utama ditutup meskipun penasihat hukum terdakwa dan JPU dari KPK sudah ada di dalam ruangan sidang.
