Sebanyak 35 warga Palestina yang sebelumnya ditahan oleh Israel dibebaskan pada Rabu (22/7/2026). Proses pemulangan dilakukan melalui Komite Internasional Palang Merah, sebelum mereka tiba di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, Gaza selatan, usai dibebaskan dari Penjara Ofer oleh otoritas Israel.
Dilansir detikhikmah dari kantor berita Yaman SABA, kedatangan 35 mantan tahanan tersebut menambah total warga Palestina yang telah tiba di Rumah Sakit Martir Al-Aqsa sejak seluruh tahapan kesepakatan Wafa al-Ahrar berakhir menjadi 553 orang. Data itu tercatat dalam dokumentasi Kementerian Kesehatan Gaza.
Para tahanan yang dibebaskan berasal dari berbagai daerah di Jalur Gaza. Mereka berasal dari sejumlah kota dan kamp pengungsian, termasuk Gaza, Khan Younis, Jabalia, Beit Lahia, Deir al-Balah, Al-Nuseirat, Al-Bureji, serta Al-Zawaida. Di antara mereka juga terdapat warga lanjut usia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa para mantan tahanan Palestina berada dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan saat dibebaskan. Mereka disebut mengalami penyiksaan selama menjalani masa penahanan di penjara Israel.
Sementara itu, menurut Al Jazeera, Israel membebaskan 35 warga Gaza yang bekerja di Israel pada 7 Oktober. Organisasi hak asasi manusia menyatakan hingga kini masih terdapat lebih dari 9.000 warga Palestina yang ditahan di berbagai penjara Israel.
Baca juga: AS Bersiap Serang Iran Secara Masif |
Salah seorang tahanan yang dibebaskan, Ali Qandil, mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya bisa kembali bebas bersama rekan-rekannya.
"Saya merasa sangat bahagia, perasaan saya tak bisa digambarkan. Alhamdulillah setelah bertahun-tahun dipenjara. Saya berharap tahanan lain juga akan dibebaskan," ujarnya kepada media.
Tahanan lainnya, Mohammed Al Mazraawi, mengatakan bahwa selama berada dalam tahanan Israel mereka mengalami perlakuan yang merendahkan, meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk penghinaan yang dimaksud.
"Kami mengalami penghinaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sesuatu yang tidak normal. Penghinaan dalam setiap arti kata," katanya.
