Belakangan ini beredar di media sosial informasi mengenai data kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap data tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat agar memahami informasi secara menyeluruh serta tidak memberikan stigma kepada Orang dengan HIV (ODHIV).
Kemenkes menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan merupakan hasil dari semakin luasnya layanan deteksi dini. Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih besar, semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV mereka sehingga dapat segera memperoleh terapi sesuai standar.
Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Kenaikan jumlah kasus yang ditemukan setiap tahun berjalan seiring dengan meluasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, peningkatan angka penemuan kasus tidak bisa langsung diartikan sebagai meningkatnya penularan HIV. Data tersebut juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.
Dari total 1.183 ODHIV yang ditemukan sejak 2001, sebanyak 117 kasus terjadi pada kelompok usia 0-10 tahun. Seluruh kasus pada kelompok usia ini berasal dari penularan ibu ke anak atau penularan vertikal.
Dari jumlah tersebut, 32 anak masih hidup dan menjalani terapi antiretroviral, 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA), mulai dari skrining HIV pada ibu hamil hingga memastikan keberlanjutan terapi bagi ibu dan bayi.
Pada kelompok usia 11-17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus merupakan penularan vertikal, sementara 56 kasus lainnya berasal dari penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, 7 orang meninggal dunia, dan 19 orang berstatus LFU. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, serta penyediaan layanan kesehatan remaja yang ramah dan mudah diakses.
Sementara itu, kelompok usia 18-24 tahun mencatat jumlah kasus terbanyak, yakni 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 di antaranya merupakan penularan horizontal. Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci, meliputi laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (521 kasus), populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya (210 kasus), ibu hamil (60 kasus), pasien tuberkulosis (44 kasus), pasangan berisiko tinggi (41 kasus), pasangan ODHIV (39 kasus), pekerja seks perempuan (32 kasus), pelanggan pekerja seks (24 kasus), waria (11 kasus), pasien infeksi menular seksual (9 kasus), warga binaan pemasyarakatan (8 kasus), calon pengantin (4 kasus), serta pengguna napza suntik (1 kasus).
Pada kelompok usia tersebut, sebanyak 572 orang masih menjalani pengobatan, 123 orang meninggal dunia, dan 311 orang berstatus LFU. Data itu menunjukkan pentingnya memperluas skrining HIV melalui berbagai pintu masuk layanan kesehatan sekaligus memperkuat pendampingan agar pasien tetap menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan juga telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di wilayah tersebut.
Supervisi dilakukan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data yang beredar, termasuk melalui kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan dalam pemberitaan. Selain menelaah validitas serta interpretasi data, tim juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Kemenkes juga terus mengintensifkan layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo, tercatat ada 163 ibu hamil dengan HIV sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026, yang terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026.
Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu. Dengan demikian, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif HIV, terapi antiretroviral dapat segera diberikan sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat", ujar Andi, melalui siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/7).
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyebutkan sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV-AIDS sehingga memicu kekhawatiran masyarakat. Menanggapi informasi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa angka 522 pelajar yang terpapar HIV-AIDS tidak sesuai dengan data resmi.
"Dari 60 kasus itu, sebanyak 7 anak telah meninggal. Sehingga saat ini terdapat 53 anak usia pelajar yang masih teridentifikasi hidup dengan HIV," kata Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina kepada wartawan, Jumat (24/7/2026), dikutip dari detikJatim.
