Menanti Alasan Gubsu Bobby WO dari Paripurna LPJ APBD 2025

Round Up

Menanti Alasan Gubsu Bobby WO dari Paripurna LPJ APBD 2025

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 25 Jul 2026 10:05 WIB
Gubsu Bobby Nasution bersama Wagubsu Surya. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Gubsu Bobby Nasution bersama Wagubsu Surya. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution walk out dari rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut kemarin. Bobby juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) keluar juga saat itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat paripurna itu dilaksanakan, Selasa (21/7/2026). Paripurna itu memiliki agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD Sumut 2025 dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dengan Gubsu.

Awalnya paripurna berjalan lancar seperti biasa. Perwakilan fraksi menyampaikan pandangan terakhir terhadap pertanggungjawaban laporan APBD 2025 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pimpinan rapat paripurna, Erni Ariyanti, menanyakan apakah agenda pertama dapat dipadakan dan dilanjutkan denah agenda kedua pengambilan keputusan bersama. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua.

ADVERTISEMENT

Dalam agenda kedua, perwakilan Badan Anggaran DPRD Sumut menyampaikan laporan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dengan Gubsu oleh Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar.

Setelah itu, saat hendak penandatanganan, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP intrupsi soal apakah paripurna kuorum atau tidak. Ia juga mempersoalkan adanya rapat dengar pendapat (RDP) saat rapat paripurna berlangsung.

Saat momen itu, Bobby diketahui keluar ruang rapat dan kemudian menuju pintu depan. Bobby kemudian meminta agar OPD juga keluar dari paripurna.

Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap merespons soal Bobby walk out. Ia mengatakan jika momen itu terjadi saat ada intrupsi saat akan penandatanganan keputusan bersama soal pertanggungjawaban laporan APBD 2025.

"Itukan sudah kourum semalam, sudah mau penandatanganan intrupsi mempertanyakan kuorum atau tidak," kata Sulaiman Harahap, Rabu (22/7/2026).

Sulaiman menjelaskan jika di awal paripurna sudah diskors untuk mengecek kuorum sebelum masuk agenda. Namun anggota DPRD intrupsi lagi mempersoalkan kehadiran dinilai memperlambat.

"Karena Itu tadi, di awal kan sudah diskors, bahwa dicek dulu kehadiran karena ini pengambilan keputusan, setelah dicek kuorum, lanjut pandangan fraksi-fraksi, fraksi-fraksi sudah menerima, kemudian lanjut, kemudian laporan Banggar, ketika akan dilakukan penandatanganan ada yang intrupsi mengecek semua, kan memperlambat proses," jelasnya.

Saat ditanya soal Bobby meminta agar OPD juga keluar, Sulaiman mengaku tidak tahu soal alasannya.

"Nggak tahu saya (alasannya)," tuturnya.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti belum merespons saat dihubungi soal permasalahan ini. Erni yang memimpin rapat kemarin pada akhirnya menskors rapat paripurna setelah Bobby walk out.

PDIP Nilai Ada Sinyal Perpecahan Koalisi

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno mengatakan jika persyaratan kuorum yang disampaikan anggota dewan didasari pada Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib. Rapat paripurna kuorum jika dua per tiga anggota DPRD Sumut hadir secara fisik dan/atau tanda tangan hadir.

"Interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRD tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD. Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir," kata Sutrisno Pangaribuan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Sutrisno menilai Bobby harusnya mendukung anggota DPRD yang patuh terhadap aturan. Bukan pergi begitu saja meninggalkan ruang rapat paripurna.

"Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut," ucapnya.

WO Bobby itu juga dinilai melecehkan DPRD Sumut. Sehingga Bobby diminta untuk menyampaikan permintaan maaf ke pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

"Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang- undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRD Sumut dan seluruh rakyat Sumut. Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRD," ujarnya.

Di sisi lain, Sutrisno menilai jika WO nya Bobby sebagai ekspresi kekecewaan karena Ketua DPRD Sumut dinilai tidak mampu mengkonsolidasi seluruh pimpinan fraksi koalisi pengusung Bobby-Surya. Hal itu juga dinilai sebagai sinyal perpecahan di koalisi pengusung Bobby-Surya.

"Kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya. Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD Sumut dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut dalam menjalankan agenda kerja DPRD Sumut," ucapnya.

Sutrisno juga mengkritik soal pernyataan Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap yang menilai soal kuorum paripurna. Sebab, pihak Pemprov Sumut merupakan undangan dalam rapat paripurna.

"Pernyataan Pj Sekda Sulaiman yang menilai kuorum tidaknya rapat paripurna DPRDSU tidak tepat, sebab baik gubernur, wakil gubernur, Pj. Sekda, atau pimpinan OPD adalah peserta undangan dalam rapat paripurna. kalau Sulaiman keberatan silahkan buat laporan ke BK DPRD Sumut, bukan membuat pernyataan menilai kuorum rapat paripurna DPRD Sumut," tuturnya.

Bobby-Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI di Pilgub Sumut 2024. Koalisi ini memiliki 74 dari 100 kursi di DPRD Sumut.

NasDem Nilai Bobby Keluar karena Bentuk Protes

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Defri Noval Pasaribu menduga jika Bobby WO sebagai bentuk protes. Protes itu dilakukan karena cara pembahasan di dalam rapat.

"Apa yang terjadi itu sebenarnya merupakan bentuk protes mungkin ya dari gubernur terhadap situasi rapat, kemudian cara pembahasan dalam rapat yang berlangsung," kata Defri Noval Pasaribu saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Defri menjelaskan soal aturan kehadiran 2/3 anggota DPRD dalam pengambilan keputusan APBD, Perda, maupun pemberhentian pimpinan. Menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan soal kuorum saat paripurna tersebut.

"Berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir, artinya sudah jelas sebenarnya kalau secara fisik memenuhi itu lanjut, dan/atau tanda tangan daftar hadir, artinya absensi itu juga bisa menjadi pedoman untuk menyatakan kuorum atau tidaknya rapat paripurna dalam penandatanganan keputusan bersama antara gubernur dan DPRD, kalau saya melihat tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan atau diperdebatkan kuorum atau tidaknya, karena secara absensi itu 69 orang," jelasnya.

Ketua Gerakan Pemuda NasDem Sumut ini juga menilai perdebatan tidak produktif harusnya dihindari di paripurna. Ia mengajak agar dialog maupun perdebatan menyasar kepada kepentingan masyarakat seperti pembangunan maupun lainnya.

"Sehingga perdebatan-perdebatan yang mungkin tidak produktif itu sebaiknya jangan dijadikan arena konflik dalam paripurna, sehingga tidak menghasilkan sesuatu yang tidak produktif. Saya pikir baik bagaimana kita bisa berdiskusi, berdialog, bahkan sampai berdebat sekalipun terhadap persoalan-persoalan yang mendasar yang lebih menyasar kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Menanggapi soal tudingan PDIP terkait sinyal perpecahan koalasi, Defri menilai tidak ada perpecahan di internal koalisi partai pendukung Bobby-Surya. Partai disebut masih konsisten mengawal Pemprov Sumut dengan memberikan saran maupun kritik sebagai bentuk dukungan perbaikan.

"Dalam kacamata saya nggak ada itu (koalasi pecah), koalisi partai pengusung gubernur hari ini masih memperlihatkan konsistensinya untuk memperlihatkan mendukung, mengawal pemerintah provinsi Sumatera Utara. Kalau kritik dan saran yang diberikan itu kan sebenarnya bagian dari dukungan untuk perbaikan-perbaikan, jangan kita menanggapi kritik atau saran yang disampaikan itu merupakan bentuk perpecahan dalam koalisi," tuturnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Ricuh Paripurna DPRD Ende, Bupati Dievakuasi-Lambang Garuda Kena Lempar"
[Gambas:Video 20detik] (niz/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads