Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Tim 9

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Tim 9

Rumondang Naibaho - detikSumut
Jumat, 24 Jul 2026 17:00 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah)Β saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Foto: Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Gilang Faturahman/detikFoto)
Jakarta -

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Tim 9. Febrie hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kg dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya.

Dilansir detikNews, kedatangan Febrie dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Febrie mulai diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

"(Febrie) sudah hadir dalam pemeriksaan. (Hadir) dari jam 13-an" kata Anang saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sekaligus koordinator Tim 9 menyebut pemeriksaan terhadap Febrie tidak dilakukan di Gedung Bundar, melainkan di Gedung Utama.

"Nanti (pemeriksaan) akan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Rudi.

ADVERTISEMENT

Kejagung menyebut pemanggilan terhadap Febrie ini merupakan yang kedua. Adapun kapasitas Febrie dalam pemeriksaan ini sebagai saksi.

Sejatinya Febrie dipanggil pada Rabu (22/7) lalu. Namun karena alasan kesehatan, dia tak memenuhi panggilan itu.

Rudi menjamin penanganan kasus Febrie tetap berlanjut. Dia mengatakan sprindik atau penyidikan baru dilakukan agar barang bukti yang disita Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya diusut dalam kasus tersendiri.

Kejaksaan Agung kini tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.

Baca selengkapnya di sini



(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads