Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution walk out (WO) dari rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut agenda persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. PDIP Sumut menilai jika Bobby WO merupakan sinyal perpecahan koalisi.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno mengatakan jika persyaratan kuorum yang disampaikan anggota dewan didasari pada Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib. Rapat paripurna kuorum jika dua per tiga anggota DPRD Sumut hadir secara fisik dan/atau tanda tangan hadir.
"Interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRD tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD. Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir," kata Sutrisno Pangaribuan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Sutrisno menilai Bobby harusnya mendukung anggota DPRD yang patuh terhadap aturan. Bukan pergi begitu saja meninggalkan ruang rapat paripurna.
"Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut," ucapnya.
WO Bobby itu juga dinilai melecehkan DPRD Sumut. Sehingga Bobby diminta untuk menyampaikan permintaan maaf ke pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
"Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang- undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRD Sumut dan seluruh rakyat Sumut. Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRD," ujarnya.
Di sisi lain, Sutrisno menilai jika WO nya Bobby sebagai ekspresi kekecewaan karena Ketua DPRD Sumut dinilai tidak mampu mengkonsolidasi seluruh pimpinan fraksi koalisi pengusung Bobby-Surya. Hal itu juga dinilai sebagai sinyal perpecahan di koalisi pengusung Bobby-Surya.
"Kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya. Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD Sumut dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut dalam menjalankan agenda kerja DPRD Sumut," ucapnya.
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
(astj/astj)