Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution walk out (WO) dari rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut agenda persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. PDIP Sumut menilai jika Bobby WO merupakan sinyal perpecahan koalisi.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno mengatakan jika persyaratan kuorum yang disampaikan anggota dewan didasari pada Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib. Rapat paripurna kuorum jika dua per tiga anggota DPRD Sumut hadir secara fisik dan/atau tanda tangan hadir.
"Interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRD tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD. Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir," kata Sutrisno Pangaribuan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrisno menilai Bobby harusnya mendukung anggota DPRD yang patuh terhadap aturan. Bukan pergi begitu saja meninggalkan ruang rapat paripurna.
"Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut," ucapnya.
WO Bobby itu juga dinilai melecehkan DPRD Sumut. Sehingga Bobby diminta untuk menyampaikan permintaan maaf ke pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
"Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang- undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRD Sumut dan seluruh rakyat Sumut. Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRD," ujarnya.
Di sisi lain, Sutrisno menilai jika WO nya Bobby sebagai ekspresi kekecewaan karena Ketua DPRD Sumut dinilai tidak mampu mengkonsolidasi seluruh pimpinan fraksi koalisi pengusung Bobby-Surya. Hal itu juga dinilai sebagai sinyal perpecahan di koalisi pengusung Bobby-Surya.
"Kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya. Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD Sumut dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut dalam menjalankan agenda kerja DPRD Sumut," ucapnya.
Sutrisno juga mengkritik soal pernyataan Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap yang menilai soal kuorum paripurna. Sebab, pihak Pemprov Sumut merupakan undangan dalam rapat paripurna.
"Pernyataan Pj Sekda Sulaiman yang menilai kuorum tidaknya rapat paripurna DPRDSU tidak tepat, sebab baik gubernur, wakil gubernur, Pj. Sekda, atau pimpinan OPD adalah peserta undangan dalam rapat paripurna. kalau Sulaiman keberatan silahkan buat laporan ke BK DPRD Sumut , bukan membuat pernyataan menilai kuorum rapat paripurna DPRD Sumut," tuturnya.
Bobby-Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI di Pilgub Sumut 2024. Koalisi ini memiliki 74 dari 100 kursi di DPRD Sumut.
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution walk out dari rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut kemarin. Bobby juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) keluar juga saat itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat paripurna itu dilaksanakan, Selasa (21/7). Paripurna itu memiliki agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD Sumut 2025 dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dengan Gubsu.
Awalnya paripurna berjalan lancar seperti biasa. Perwakilan fraksi menyampaikan pandangan terakhir terhadap pertanggungjawaban laporan APBD 2025 tersebut.
Setelah itu, pimpinan rapat paripurna, Erni Ariyanti, menanyakan apakah agenda pertama dapat dipadakan dan dilanjutkan denah agenda kedua pengambilan keputusan bersama. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua.
Dalam agenda kedua, perwakilan Badan Anggaran DPRD Sumut menyampaikan laporan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dengan Gubsu oleh Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar.
Setelah itu, saat hendak penandatanganan, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP interupsi soal apakah paripurna kuorum atau tidak. Ia juga mempersoalkan adanya rapat dengar pendapat (RDP) saat rapat paripurna berlangsung.
Saat momen itu, Bobby diketahui keluar ruang rapat dan kemudian menuju pintu depan. Bobby kemudian meminta agar OPD juga keluar dari paripurna.
Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap merespons soal Bobby walk out. Ia mengatakan jika momen itu terjadi saat ada interupsi saat akan penandatanganan keputusan bersama soal pertanggungjawaban laporan APBD 2025.
"Itukan sudah kourum semalam, sudah mau penandatanganan interupsi mempertanyakan kuorum atau tidak," kata Sulaiman Harahap, Rabu (22/7).
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
