Istana Sentil Hotman, Minta Kasus Eks Jampidsus Tak Dikaitkan dengan Presiden

Istana Sentil Hotman, Minta Kasus Eks Jampidsus Tak Dikaitkan dengan Presiden

Anggi Muliawati - detikSumut
Senin, 20 Jul 2026 12:39 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Mensesneg Hadi Prasetyo (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Istana menyentil Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi pengacara eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Hotman diminta untuk tidak mengaitkan kasus Febrie dengan Presiden Prabowo Subianto.

Mensesneg Prasetyo Hadi awalnya menyebut kasus yang menjerat Febrie adalah masalah hukum dan harus ditangani sesuai mekanisme hukum. Prasetyo mengatakan pemeriksaan pejabat tidak perlu izin dari Presiden.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026) dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," lanjut politisi Partai Gerindra ini.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ujar Hotman.

Dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri. Kasus ini awalnya ditangani oleh Mabes Polri. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Kejagung.



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads