Pemkab Sergai Anggarkan Rp 6,2 M untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

Pemkab Sergai Anggarkan Rp 6,2 M untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 16 Jul 2026 09:17 WIB
Logo Pemkab Sergai
Foto: Logo Pemkab Sergai. (dok. Website Pemkab Sergai)
Serdang Bedagai -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Anggaran yang disiapkan Sebesar Rp 6,2 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 67274828.

"Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab Serdang Bedagai," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Kamis (16/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sergai. Anggaran Rp 6,2 miliar itu bersumber dari APBD Sergai tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 6.200.000.000," imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini melalui proses tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung hingga November 2026.



(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads