Pemkab Taput Anggarkan Rp 7,2 M untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

Pemkab Taput Anggarkan Rp 7,2 M untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 13 Jul 2026 11:40 WIB
Logo Pemkab Taput. (dok. Istimewa)
Foto: Logo Pemkab Taput. (dok. Istimewa)
Tapanuli Utara -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) bakal membangun Mal Pelayanan Publik tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7,2 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66901820.

"Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tapanuli Utara (konstruksi)," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perhubungan Taput. Anggaran Rp 7,2 miliar itu bersumber dari APBD Taput tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 7.200.000.000," imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah melalui tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Juni-Desember 2026.



(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads