Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026 Dibuka, Ini Job Desc-Syaratnya

Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026 Dibuka, Ini Job Desc-Syaratnya

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Rabu, 15 Jul 2026 08:31 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Wisma Putra).
Medan -

Rekrutmen BPJS Kesehatan Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) 2026 berlangsung. AKND merupakan tenaga profesional non pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.

Ada dua posisi AKND yang ditawarkan, yakni Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Melihat rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id, kali ini detikSumut bagikan job desc dan syarat Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026.

Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026

Job Desc Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026

AKND BPJS Kesehatan - Komite Audit

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi;
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

AKND BPJS Kesehatan - Komite Manajemen Risiko

ADVERTISEMENT
  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Business Continuity Management di BPJS Kesehatan;
  • Pengawasan atas hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Syarat Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026

AKND BPJS Kesehatan - Komite Audit

  • Pendidikan minimal S-1, dengan pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun di bidangnya;
  • Pendidikan minimal S-2, dengan pengalaman kerja 5 (lima) tahun di bidangnya;
  • Pendidikan minimal S-3, dengan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun di bidangnya;
  • Latar belakang pendidikan diutamakan Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, Aktuaria
  • Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun saat pendaftaran;
  • Lebih diutamakan:

- Pengalaman bekerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, ataupun investigator;

- Diutamakan memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun instansi internasional;

- Sertifikasi pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;

- Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;

- Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

AKND BPJS Kesehatan - Komite Manajemen Risiko

  • Pendidikan minimal S-1, dengan pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun di bidangnya;
  • Pendidikan minimal S-2, dengan pengalaman kerja 5 (lima) tahun di bidangnya;
  • Pendidikan minimal S-3, dengan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun di bidangnya;
  • Latar belakang pendidikan diutamakan Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, Aktuaria
  • Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun saat pendaftaran;
  • Lebih diutamakan:

- Pengalaman bekerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, ataupun investigator;

- Diutamakan memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun instansi internasional;

- Sertifikasi pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;

- Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;

- Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Itulah job desc dan syarat Rekrutmen BPJS Kesehatan AKND 2026. Segera persiapkan dirimu, detikers!



(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads