Kabar gembira bagi para lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi di seluruh Indonesia! Melansir Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka platform MagangHub Kemnaker 2026 sebagai wadah pelaksanaan program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah untuk menjembatani percepatan penyerapan tenaga kerja muda agar memiliki kompetensi dan daya saing tinggi lewat pengalaman kerja langsung di dunia industri. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah membidik target ambisius sebanyak 150.000 peserta hingga akhir tahun 2026 yang akan dibagi ke dalam tiga gelombang (batch) pendaftaran. Setiap batch akan menyerap kuota masing-masing sebanyak 50.000 peserta dengan total alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 4,2 triliun.
Bagi detikers yang tertarik mengikuti program ini, jendela pendaftaran untuk pencarian profil peserta baru akan segera dibuka dalam beberapa hari ke depan. Yuk, simak lini masa, ketentuan besaran uang saku, persyaratan, hingga tata cara daftarnya berikut ini, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dan Alur Penting MagangHub Kemnaker 2026
Berdasarkan timeline resmi yang dirilis Kemnaker, terdapat lima tahapan alur rekrutmen yang wajib dilalui:
- Pendaftaran Perusahaan dan K/L: 29 Juni - 15 Juli 2026
- Pendaftaran Peserta (Pencari Magang): 15 - 28 Juli 2026
- Seleksi Peserta oleh Penyelenggara/Mitra: 29 Juli - 5 Agustus 2026
- Pengumuman Kelulusan Peserta: 7 Agustus 2026
- Hari Pertama Masuk Magang: 10 Agustus 2026
Aturan Uang Saku Magang: Sesuai Regulasi Terbaru Menaker!
Banyak calon pendaftar yang penasaran, apakah peserta magang akan mendapatkan kompensasi bulanan? Jawabannya adalah ya! Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026, peserta akan menerima bantuan berupa uang saku tunai setiap bulan selama maksimal 6 bulan.
Besaran uang saku ini disesuaikan secara presisi dengan kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di lokasi perusahaan penempatan. Secara nasional, rentang uang saku bergerak dari yang paling rendah Rp 2.000.000 hingga yang tertinggi Rp 5.000.000++ per bulan.
Rincian Estimasi Uang Saku Berdasarkan Wilayah Provinsi (Dasar UMP 2026):
- Sumatera Utara: Rp 3.228.949
- Sumatera Barat: Rp 3.182.955
- Riau: Rp 3.780.495
- Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
- Kep. Bangka Belitung: Rp 4.035.000
- DKI Jakarta: Rp 5.729.876
- Jawa Barat: Rp 2.317.601
- Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
- Jawa Timur: Rp 2.446.880
- Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
- Papua: Rp 4.436.283
- Papua Pegunungan: Rp 4.508.714
Jika detikers ditempatkan langsung di kota-kota industri besar di Pulau Jawa, rincian uang saku yang diterima bisa jauh lebih tinggi daripada ketetapan UMP daerah:
- Kota Bekasi (Jawa Barat): Rp 5.999.443,00
- Kabupaten Bekasi (Jawa Barat): Rp 5.938.885,00
- Kabupaten Karawang (Jawa Barat): Rp 5.886.853,00
- Kota Depok (Jawa Barat): Rp 5.522.662,00
- Kota Cilegon (Banten): Rp 5.469.922,00
- Kota Surabaya (Jawa Timur): Rp 5.288.796,00
- Kota Bandung (Jawa Barat): Rp 4.737.678,00
- Kota Semarang (Jawa Tengah): Rp 3.701.709,00
- Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta): Rp 2.827.593,00
Untuk lebih lengkapnya, detikers bisa mengakses link berikut ini untuk melihat rincian uang saku Maganghub Kemnaker 2026: https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2026kmnaker065.pdf
Syarat Utama dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum melamar, pastikan detikers sudah memenuhi kualifikasi umum di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK valid.
- Merupakan lulusan jenjang D3 atau S1 dari perguruan tinggi resmi yang terdaftar di Kemendikbudristek.
- Batas waktu kelulusan maksimal 1 tahun sejak tanggal kelulusan yang tertera resmi di ijazah.
- Batas usia maksimal adalah 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Belum pernah terdaftar sebagai peserta Program Pemagangan Nasional sebelumnya.
- Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Berkas Dokumen Administrasi Wajib:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Ijazah asli kelulusan perguruan tinggi (Catatan: Surat Keterangan Lulus atau SKL tidak berlaku sebagai pengganti ijazah).
- Transkrip nilai akademik terakhir.
- Pas foto terbaru dengan opsi latar belakang warna merah atau biru.
- Curriculum Vitae (CV) terbaru yang menarik.
- Sertifikat kompetensi pendukung atau surat pengalaman kerja (opsional jika ada).
Fakta Penting: Secara regulasi umum, Kemnaker sama sekali tidak mematok ketentuan nilai IPK minimal. Kendati demikian, perusahaan mitra penyedia lowongan tetap memiliki hak untuk menerapkan kriteria seleksi tambahan termasuk batasan IPK minimal.
Tata Cara Mendaftar Magang Hub Kemnaker 2026
Seluruh rangkaian proses rekrutmen ini dilangsungkan secara terpusat, transparan, online, dan dipastikan gratis alias bebas biaya. Berikut langkah mudah pendaftarannya:
- Kunjungi portal resmi pendaftaran di tautan https://maganghub.kemnaker.go.id/.
- Bagi detikers yang belum memiliki akun, kamu akan diarahkan otomatis oleh sistem untuk membuat profil baru di ekosistem SIAPkerja.
- Lakukan login ke dashboard utama MagangHub dengan akun SIAPkerja yang telah terverifikasi secara valid.
- Lengkapi riwayat hidup, informasi kontak, serta detail data akademik secara presisi dan jujur.
- Unggah semua berkas dokumen administrasi (KTP, Ijazah, Transkrip, Pas Foto, dan CV) yang disyaratkan.
- Cari lowongan pemagangan yang berstatus aktif, lalu sesuaikan dengan minat atau linearitas rumpun ilmu kamu.
Portal registrasi pembuatan akun bagi peserta baru baru akan terbuka secara otomatis mulai tanggal 15 Juli 2026 nanti. Karena jendela pendaftaran peserta hanya dibuka selama dua pekan (14 hari), yuk manfaatkan sisa waktu tunggu saat ini untuk memoles kualitas resume CV kamu sebaik mungkin! Semoga berhasil menembus perusahaan impianmu ya, detikers!
