Bupati Afni Lantik Robi Junipa Direktur BUMD PT Bumi Siak Pusako!

Riau

Bupati Afni Lantik Robi Junipa Direktur BUMD PT Bumi Siak Pusako!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 07 Jul 2026 12:01 WIB
Bupati Afni melantik Robi Jumipa di Hotel Premiere Pekanbaru. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Bupati Afni melantik Robi Jumipa di Hotel Premiere Pekanbaru. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Bupati Siak Afni Zulkifli resmi melantik Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Robi Junipa. Pelantikan dilakukan setelah proses asessment tuntas beberapa waktu lalu.

Pelantikan dilakukan di Hotel Premiere Kota Pekanbaru. Bupati Afni Zulkifli hadir selaku pemegang saham mayoritas di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut bersama sejumlah pemegang saham.

"Mengangkat Robi Junipa untuk Periode 17 Juni 2026-17 Juni 2031," ucap MC di acara pelantikan, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pelantikan, MC juga membacakan ketetapan pemberhentian pelaksana tugas (Plt) Direktur PT BSP, Raihan. Selain Robi Junipa, nama Asisten II Setdakab Siak Heriyanto juga ditetapkan menjabat sebagai Komisaris PT BSP.

ADVERTISEMENT

"Direkrur Robi Junipa, Komisaris Tuan Haji Heriyanto," kata MC.

Dalam pelantikan, Afni turut memberikan masukan kepada pimpinan baru PT BSP. Khususnya terkait kolaborasi antar lintas untuk kemajuan perusahaan sesuai janji saat seleksi di hadapan SKK Migas.

"Jangan kerja sendiri-sendiri, kolaborasi ke SKK Migas, lintas kementerian dan instasi terkait untuk kemajuan PT BSP. Wujudkan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan dan segera lakukan penyesuaian," kata Afni.

Tak hanya itu, Afni juga meminta pimpinan baru memberikan kesempatan ke putra-putri Riau untuk memajukan PT BSP. Utamanya adalah putra-putri di Kabupaten Siak.

"Kembangkan potensi SDM lokal, anak-anak Siak khususnya, putra-putri Riau hanya ada perlu diberikan kesempatan. Tidak mungkin tak ada mutiara-mutiara anak-anak kita dari Riau," kata Afni.




(ras/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads