Pengacara Ungkap Pertemuan Damai Ruben Onsu-Sarwendah 11 Juli Batal

Pengacara Ungkap Pertemuan Damai Ruben Onsu-Sarwendah 11 Juli Batal

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikSumut
Kamis, 02 Jul 2026 21:20 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Foto: TikTok/@Sarwendahofficial/@rubenonsuofficial
Medan -

Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan bertemu pada 11 Juli 2026 untuk membahas perdamaian. Pertemuan itu dibatalkan pihak Sarwendah karena adanya gugatan hak asuh anak yang didaftarkan Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan," kata pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu dikutip detikHot, Kamis (2/7/2026).

Ia menyebut keberadaan gugatan tersebut mengubah seluruh alur penyelesaian masalah. Sebab, akan ada mediasi terkait gugatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena nantinya, dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan jadi kami akan mengikuti alur itu saja. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Langkah pendaftaran gugatan yang dilakukan Ruben Onsu, dinilai pihak Sarwendah sebagai hal yang tepat untuk mengakhiri polemik. Dengan masuknya perkara ke meja hijau, kedua belah pihak tidak perlu lagi saling melempar argumen atau yang justru dapat memperkeruh suasana serta berdampak buruk pada psikis anak.

"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya, kami sangat menunggu momen ini. Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris Sam Siwu.

Meski secara administratif pihak Sarwendah mengaku, belum menerima salinan surat resmi dari kepaniteraan pengadilan, mereka tetap menghargai langkah yang diambil oleh pihak Ruben Onsu.

"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," tuturnya.

Pihak Sarwendah, menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi sidang perdana yang diagendakan pada 15 Juli 2026. Mereka berkomitmen, untuk membawa seluruh bukti dan saksi guna menjawab tudingan-tudingan mengenai pola pengasuhan hingga isu pembatasan akses pertemuan anak yang selama ini dikeluhkan pihak Ruben Onsu.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Dan semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkas Chris Sam Siwu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Top 5: Ruben ke KPAI hingga Amanda Manopo Laporkan Kasus Penggelapan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads