Nanik Sudaryati Deyang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta. Usai pelantikan, Nanik mengungkap sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengevaluasi kembali kelompok penerima manfaat MBG. Menurut Nanik, sekolah-sekolah yang berasal dari kalangan mampu kemungkinan tidak lagi menjadi sasaran program karena kebutuhan gizi para siswanya dinilai dapat dipenuhi oleh keluarga masing-masing.
"Kami akan refocusing penerima manfaat. Refocusing ini maksudnya adalah apakah perlu, rasanya sih tidak perlu ya kalau misalnya sekolah-sekolah kaya (dapat MBG). Kan ini pasti di rumah gizinya juga sudah lebih bagus," ujar Nanik usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026) melansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, program MBG akan lebih difokuskan kepada anak-anak dan kelompok penerima manfaat yang benar-benar memerlukan dukungan gizi dari pemerintah.
"Jadi kita lebih arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. Nah, ini kita akan refocusing sehingga apakah 63 juta yang sekarang ada ini benar tuh 63 juta ini butuh, atau sebetulnya bisa dikurangi kemudian nanti kita tambah yang belum memperoleh," terang Nanik.
Selain melakukan penataan ulang penerima manfaat, BGN juga akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur baru MBG.
"Moratorium ini bukan titik baru, tetapi juga dapur-dapur baru. Bila per hari ini totalnya 27.877. Jadi, per hari ini jumlahnya titik dapur yang operasional berdasarkan virtual account itu 27.877. Nah, kita hentikan dulu ke situ. Kita akan tata," beber Nanik.
Setelah itu, BGN akan memprioritaskan perluasan layanan MBG di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan program CSR BUMN maupun pemanfaatan dana hibah untuk pembangunan dapur umum, sehingga tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
