USU Beri Mahasiswa Kesempatan Banding Terkait Penerapan UKT

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 04 Jun 2026 16:40 WIB
Foto: Gedung Rektorat USU. (Dokumentasi USU)
Medan -

Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan kesempatan banding terkait penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Nantinya mahasiswa dapat memberikan penjelasan dan sanggahan.

Manajer Keuangan Direktorat Keuangan USU, Erjan Fikry Antari mengatakan, cara pengenaan UKT USU dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.

"USU juga terus membuka ruang evaluasi melalui mekanisme banding sebagai bentuk komitmen agar pengenaan UKT tidak hanya berbasis pada data awal yang diterima sistem," ujar Erjan melalui keterangan tertulis diterima detikSumut, Kamis (4/6/2026).

Melalui banding, kata Erjan, mahasiswa dapat memberikan penjelasan dan sanggahan terhadap data yang dinilai salah.

"Melalui mekanisme ini, mahasiswa dapat memperbaiki data, memberikan penjelasan atau sanggahan, serta melengkapi bukti pendukung lainnya agar pengenaan UKT dapat lebih sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya," tambahnya.

Menurut Erjan, besaran biaya UKT yang dikenakan dapat berbeda meskipun mahasiswa berada pada program studi yang sama. Hal ini berbeda dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang umumnya berupa iuran pendidikan dengan nominal yang sama atau telah ditetapkan tanpa melalui penilaian kemampuan ekonomi secara mendalam.

"USU berkomitmen menghadirkan pembiayaan pendidikan yang lebih adil dan proporsional. Karena itu, pengenaan UKT dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi agar benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Erjan menjelaskan, terdapat sejumlah data dan dokumen pendukung yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi dan validasi UKT. Indikator pertama adalah jumlah total penghasilan keluarga.

Untuk penghasilan yang dicantumkan dalam kategori sangat rendah, diperlukan data pendukung yang menunjukkan kesesuaian kondisi ekonomi keluarga, seperti data bantuan sosial, data keluarga penerima program pemerintah, data kemiskinan resmi pemerintah, atau dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Contoh data pendukung tersebut antara lain bukti sebagai penerima bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program sejenis yang terdata secara resmi, keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), keluarga yang masuk kelompok masyarakat miskin berdasarkan data resmi pemerintah, hingga mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan. Sebagian data tersebut dapat diverifikasi melalui layanan resmi seperti Cek Bansos Kementerian Sosial.



Simak Video "Video: Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Poncowarno Gelar Demo di USU"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB